News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nawawi Pomolango Kritik Pernyataan Mahfud MD soal Banyak OTT KPK Tak Cukup Bukti

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango bersiap menjalani pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Nawawi Pomolango resmi menjabat Ketua KPK sementara periode 2019-2024 menggantikan Ketua KPK sebelumnya Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengkritik pernyataan Mahfud MD yang menyebut banyak operasi tangkap tangan (OTT) tak disertai bukti cukup.

Menurut Nawawi, pernyataan Mahfud tersebut harusnya dibarengi dengan contoh OTT mana yang tak cukup bukti.

Terlebih, lanjut Nawawi, dalam kondisi KPK seperti sekarang ini harusnya pernyataan yang keluar justru menguatkan bukan sebaliknya.

Baca juga: Kata Mahfud MD, Busyro Muqoddas & IPW soal Firli Bahuri yang Tak Segera Ditahan meski Jadi Tersangka

Apalagi saat ini Mahfud masih jadi bagian dari pemerintahan.

"Akan lebih bijak jika pernyataan-pernyataan seperti ini disertai dengan menunjukkan contoh-contoh kerja-kerja OTT KPK yang kurang atau tidak memiliki bukti," kata Nawawi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

"Dalam musim KPK yang kurang baik-baik seperti ini, mungkin lebih arif jika ada upaya saling menguatkan bukan sebaliknya. Mengingat beliau sampai saat sekarang ini masih menjadi bagian dari pemerintahan," imbuh mantan hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini.

Nawawi memastikan setiap OTT yang dilakukan KPK dilakukan dengan cermat serta memerhatikan kecukupan alat bukti.

"Kami pastikan bahwa kerja-kerja OTT KPK selalu dilakukan tim dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian, serta kecukupan alat bukti," tandasnya.

Adapun pernyataan Mahfud yang menyebut KPK melakukan kesalahan dalam OTT dilontarkan saat menghadiri Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat, 8 Desember.

Cawapres nomor urut 3 itu mengatakan, salah satu kesalahan adalah melakukan OTT, tetapi bukti yang didapat itu tidak cukup.

"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena terlanjur orang menjadi target, telanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK nya direvisi," ucap Mahfud.

"Besok kita perkuat, tetapi menutup peluang untuk terjadinya kesewenang-wenangan. Itu harus kita lakukan. Dan kita tidak bisa hanya berdasarkan pikiran kita sendiri," sambung dia.

Kendati begitu, Mahfud menegaskan bakal memperkuat KPK bersama Ganjar Pranowo apabila menang di Pilpres 2024.

"Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan dengan susah payah dan pernah menorehkan prestasi yang sangat bagus. Tetapi supaya jangan berlebihan juga kita beri rambu-rambu sampai batas-batas yang dibenarkan oleh moral dan hukum," ujar Mahfud.

Menurut dia, masyarakat sering dikaburkan dengan prestasi KPK yang pernah dipandang bagus.

Jadi saat KPK ada kesalahan dianggap benar.

"Karena dulu banyak juga pak, karena KPK sangat bagus, prestasinya, setiap kesalahannya oleh rakyat itu dianggap benar aja. Padahal kesalahannya juga banyak. Itu tidak boleh terjadi lagi," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini