Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Republik Indonesia kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD sejatinya berhak mengusir warga atau pengungsi Rohingya.
Hal itu kata Mahfud, didasari pada perjanjian hukum internasional yang disepakati dalam United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR) atau komisioner tinggi PBB untuk pengungsi.
Dalam kesepakatan itu, maka negara-negara yang menandatangani perjanjian konvensi tersebut yang harus memberi perlindungan kepada pengungsi Rohingya.
"Pengungsi dari Rohingya itu yang sebenarnya mau menuju ke negara lain. Menurut konvensi PBB, yang harus memberikan perlindungan sebenarnya negara-negara yang menandatangani UNHCR. Nah, Indonesia tidak menandatangi itu," kata Mahfud saat ditemui awak media di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Dengan tidak adanya perjanjian yang ditandatangani oleh Indonesia dalam UNHCR itu maka kata dia, republik ini tidak memiliki tanggung jawab atas hal itu.
Oleh karenanya, Mahfud secara tegas menyatakan, sejatinya Indonesia berhak mengusir seluruh pengungsi Rohingya.
"Sebenarnya berhak membuang, Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional," beber dia.
Akan tetapi, karena diplomasi Indonesia merupakan negara yang mengedepankan kemanusiaan, maka pemerintah menerima para pengungsi tersebut.
Hanya saja, kondisi itu kata calon wakil presiden RI (cawapres) nomor urut 3 itu, kian hari kian tidak terkontrol sehingga menyebabkan makin banyaknya pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia.
"Tapi, diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan, sehingga semua yang datang ditampung," kata dia.
Baca juga: 200 Pengungsi Rohingya Terdampar di Sabang Aceh Tadi Malam, Pihak Keamanan Langsung Bergerak
"Ini sudah bertahun tahun malah bertambah, terus ditampung di sana, bertambah lagi, ditampung di sana, bertambah lagi," sambung Mahfud.
Bahkan, Mahfud mengaku mendapatkan laporan atau keluhan dari masyarakat yang merasa pemerintah harusnya memperhatikan warga sendiri.
Sebab, masih banyak warga Indonesia yang merasa miskin, namun pemerintah tetap membiarkan pengungsi Rohingya masuk.
"Sekarang ini masyarakat lokalnya sudah mulai protes 'pak kami juga miskin, kenapa nampung orang?' kita katakan ini tugas kemanusiaan negara," kata dia.
"Oleh sebab itu sekarang kita tetap amankan sekarang di suatu tempat dan masih akan dicarikan tempat penampungan sementara. saya katakan penampungan sementara," tukas Mahfud.