News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

SKB CPNS Kemenag 2023: Jadwal, Tata Tertib, Nama Peserta, dan Lokasi Tes

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SKB CPNS Kemenag 2023 akan dilaksanakan pada Selasa, 19 Desember 2023. Ini jadwal lengkap, tata tertib, nama peserta yang akan mengikuti tes SKB CPNS Kemenag 2023 hingga lokasi tes.

TRIBUNNEWS.COM - Para peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) harus bersiap.

Sebab, jadwal pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2023 telah dirilis. Rencananya, SKB CPNS Kemenag 2023 akan dilaksanakan pada Selasa, 19 Desember 2023.

"Peserta yang diumumkan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib mengikuti SKB CPNS sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan," kata Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Ia menambahkan, ada 156 peserta yang lolos SKD dan akan mengikuti SKB CPNS Kemenag 2023.

Mereka akan menjalani SKB CPNS Kemenag 2023 yang berbentuk psikotes, praktik kerja, dan wawancara menggunakan Sistem Aplikasi Kementerian Agama.

Peserta juga wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap, serta membawa dokumen bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya pada saat pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2023.

Baca juga: Tata Tertib dan Ketentuan Pakaian SKB CAT CPNS Kemenag 2023

Selengkapnya, inilah informasi mengenai SKB CPNS Kemenag 2023 mulai dari jadwal, tata tertib, nama peserta, hingga lokasi tes:

1. Jadwal SKB CPNS Kemenag 2023

SKB CPNS Kemenag 2023 digelar pada Selasa, 19 Desember 2023 dengan rincian:

a. Psikotes: Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB

b. Praktik Kerja: Pukul 13.00 WIB s.d selesai

c. Wawancara: Pukul 14.00 WIB s.d selesai

Jadwal pelaksanaan semua dalam WIB (WITA dan WIT menyesuaikan).

2. Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023

- Hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

- Wajib membawa:

a. KTP asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan

b. Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

- Wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaus, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;

- Menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia;

- Wajib melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan;

- Wajib membawa DRH yang telah diisi sesuai pada pengumuman, dokumen bukti pengalaman kerja, dan dokumen pendukung yang lainnya serta diserahkan kepada panitia;

- Peserta dilarang:

a. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun, kecuali memperoleh izin dari panitia dan dokumen yang telah disyaratkan;

b. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

c. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

d. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

e. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;dan

f. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.

- Wajib mengikuti pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai; dan

- Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.

Baca juga: Cek Daftar Peserta dan Lokasi Tes SKB CAT CPNS 2023 Melalui Laman SSCASN dan Instansi

3. Sanksi bagi Peserta

Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :

- Terlambat hadir;

- Tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;

- Melanggar ketentuan pelaksanaan.

4. Nama Peserta

Berikut sejumlah nama peserta yang akan mengikuti SKB CPNS Kemenag 2023:

- WIFDA MUNA FATIHIA

- AL MAHFUD SAPUTRA

- EKA OCTAVIAN PRANATA

- IRWANSYAH

- NETTY ARIANI

- MOH RESTU HOERUMAN

- MUHAMMAD FURQAN

- MUHAMMAD IDRUS

- REFRIA BETRA CAHYA

- SARASWATI YOGA ANDRIYANI

- HANIFAH

- JUKRI BAHARUDDIN

- RIZKY PUTRA UTAMA

- KHOIRUNNISA

- MARYANTI SAWITRY

Nama-nama peserta yang akan mengikuti SKB CPNS Kemenag 2023 selengkapnya bisa dicek di sini: LINK.

5. Lokasi Tes SKB CPNS Kemenag 2023

Selain itu, inilah lokasi SKB CPNS Kemenag 2023:

- UIN ANTASARI BANJARMASIN

- UIN AR-RANIRY BANDA ACEH

- UIN FATMAWATI SUKARNO BENGKULU

- UIN K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

- UIN MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR

- UIN MATARAM

Selengkapnya, inilah daftar lokasi SKB CPNS Kemenag 2023: LINK.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini