News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkominfo Budi Arie Kecam Peretasan Laman Kompas.id: 'Wajar Aparat Penegak Hukum Turun Tangan'

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informasi (kominfo) Budi Arie Setiadi mengecam peretasan yang menimpa laman Kompas.id.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (kominfo) Budi Arie Setiadi mengecam peretasan yang menimpa laman Kompas.id.

Peretasan tersebut terjadi setelah Kompas.id mempublikasikan seri investigasi judi online.

Baca juga: Kominfo: Potensi Sektor Digital Indonesia Masih Sangat Menjanjikan

Dalam pemberitahuannya, Kompas.id menyatakan sedang berupaya mengatasi serangan tersebut.

"Peretasan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media, juga Kompas.id," kata Menteri Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).

Sejak Kamis (14/12/2023), sejumlah artikel di laman Kompas.id sulit diakses masyarakat karena diserang traffic yang tidak wajar.

Laman Kompas.id (Tangkapan layar)

Pada Jumat (15/12/2023) serangan yang terjadi lebih menyeluruh.

Menkominfo menjelaskan, serangan terhadap media massa ini membuktikan bagaimana bahayanya pelaku judi online bagi rakyat Indonesia.

"Mereka menghilangkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh Undang-Undang dan konstitusi. Belum lagi bahayanya judi itu sendiri bagi rakyat," ungkap Menteri Budi Arie.

Lebih lanjut, Menkominfo menegaskan Kementerian Kominfo tetap berkomitmen memberantas judi di ranah digital.

"Ini seiring dengan keseriusan Presiden Joko Widodo memperbaiki kualitas manusia Indonesia, antara lain dengan memberantas judi online. Jangan hisap darah rakyat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini