News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Aturan Pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 Dilaksanakan pada 18-22 Desember 2023

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aturan pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 - Tata Tertib pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 diselenggarakan pada 18-22 Desember 2023 di 29 kantor regional BKN Provinsi.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2023.

Pastikan peseta harus mengetahui aturan pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023.

Pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 diselenggarakan pada 18-22 Desember 2023.

Tes SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 diselenggarakan di sejumlah kantor regional BKN yang tersebar di 29 Provinsi di Indonesia.

Adapun untuk mengetahui jadwal dan lokasi tes SKB CAT CPNS Kemenkes 2023, peserta harus mencetak Kartu Jadwal Ujian SKB CAT pada laman https://casn.kemkes.go.id terlebih dahulu.

Simak selengkapnya aturan pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023, dikutip dari pengumuman resminya.

Baca juga: Jadwal SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 dan Titik Lokasi Tes di 29 Kantor BKN Regional Provinsi

Aturan Pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023

1. Sebelum ujian, peserta dianjurkan untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti:

- Menjaga pola makan dengan mengkonsumsi gizi seimbang,

- Minum air putih sesuai kebutuhan,

- Aktivitas fisik minimal 30 (tiga puluh) menit sehari,

- Kelola stres, kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu penting dan

- Istirahat yang cukup (minimal 7 jam) guna meningkatkan daya tahan tubuh.

2. Peserta yang menggunakan kendaraan berhenti di drop zone yang sudah ditentukan serta dilarang masuk di dalam area lokasi ujian atau menunggu dan atau berkumpul di sekitar lokasi ujian untuk menghindari kerumunan.

3. Pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang:

a. Peserta dalam kondisi sehat;

b. Peserta dianjurkan untuk makan dan minum terlebih dahulu sebelum mengikuti rangkaian kegiatan ujian Seleksi Kompetensi, tidak diperkenankan makan dan minum di area ujian;

TES CPNS - Suasana tes CPNS (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Baca juga: Pembagian Sesi Waktu Pelaksanaan SKB CAT CPNS Setjen DPR RI 2023

c. Peserta diwajibkan membawa:

- Asli Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023 yang dicetak pada laman https://sscasn.bkn.go.id (wajib dicetak dengan printer berkualitas baik agar barcode dapat terbaca oleh scanner panitia);

- Asli Kartu Jadwal Ujian SKB CAT CPNS Kemenkes 2023

- KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode.

Atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;

- Alat tulis pribadi (pensil kayu); dan

- Perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan pribadi (perlengkapan ibadah/obat/makanan/hand sanitizer/alat bantu gerak);

4. Peserta diwajibkan memakai:

1) Kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan hijab); dan

2) Name tag peserta SKB Seleksi CPNS Kementerian Kesehatan yang dicetak pada laman https://casn.kemkes.go.id;

Baca juga: Link Jadwal dan Lokasi SKB CPNS Kejaksaan 2023, Beserta Tata Tertib Peserta

5. Peserta diwajibkan hadir di lokasi ujian paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing, karena setiap peserta akan mengikuti tahapan pelaksanaan yaitu:

a. penitipan barang;

b. body checking;

c. registrasi dan pemberian PIN peserta; dan

d. peserta masuk ruang tunggu steril dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

6. Peserta diwajibkan melakukan penitipan barang yang telah disimpan di dalam tas dengan rapi yang dilakukan secara mandiri oleh setiap peserta secara tertib di tempat yang telah ditentukan dengan pengawasan petugas.

Barang-barang seperti tas, jaket, buku atau catatan lainnya, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, perhiasan (anting, cincin, gelang, kalung, dan sejenisnya), ballpoint, pulpen, makanan/minuman, senjata api, dan senjata tajam atau sejenisnya tidak diperbolehkan dibawa masuk ke ruang steril dan ruang ujian;

7. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai;

8. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;

9. Peserta yang keluar dari ruangan steril/ruang ujian harus dalam pengawasan panitia;

Baca juga: Link Download Jadwal SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 dan Tata Tertib Peserta

Larangan Peserta SKB CAT CPNS Kemenkes 2023

1. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari Tim Pelaksanaan CAT BKN;

2. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

3. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

4. Membawa makanan dan minuman serta merokok;

5. Menyebarluaskan soal seleksi melalui media apapun; dan

6. Menggunakan komputer/laptop selain untuk aplikasi CAT BKN.

Pengumuman tata tertib pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 selengkapnya dapat di download di sini.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini