TRIBUNNEWS.COM - Partai Ummat mengucapkan duka cita atas meninggalnya istri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya pada Sabtu (16/12/2023).
Ucapan duka cita ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat, Buni Yani.
Buni Yani mengatakan pihaknya bakal melayat bersama dengan DPP dan DPW Partai Ummat.
"Insya Allah pengurus DPP atau DPW Partai Ummat akan berusaha melayat ke tempat Habib di tengah kesibukan kami menghadapi perjuangan Pemilu 2024."
"Partai Ummat ikut berduka atas meninggalnya Ummu Fadhlun Yahya. Semoga Allah menerima semua amal ibadah dan mengampuni segala dosanya," kata Buni Yani saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu sore.
Buni Yani menyebut pengurus Partai Ummat bakal melakukan penghiburan kepada Rizieq Shihab usai istrinya meninggal dunia.
Baca juga: Profil Syarifah Fadhlun Yahya, Istri Rizieq Shihab yang Meninggal Dunia Hari Ini
Dia pun berharap Rizieq Shihab diberi ketabahan atas meninggalnya sang istri.
"Kami dari pengurus Partai Ummat merasa perlu memberikan penghiburan kepada Habib yang telah ditinggal oleh orang yang dicintainya."
"Semoga Habib Rizieq diberikan ketabahan. Insya Allah Habib adalah orang yang sangat kuat dan Allah akan membantunya," tutur Buni Yani.
Sebagai informasi, kabar duka ini pertama kali disampaikan oleh juru bicara Front Pembela Islam (FPI) sekaligus kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
Aziz mengungkapkan Syarifah meninggal dunia akibat penyakit komplikasi yang diderita.
"Ya udah lama sakitnya. (Penyakit) komplikasi sih," singkatnya.
Jenazah pun rencananya akan dimakamkan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/12/2023) pukul 10.00 WIB.
Sebelum dimakamkan, jenazah akan disemayamkan terlebih dahulu di kediaman Habib Rizieq di Petamburan.
Esok hari, sekira pukul 07.00 WIB jenazah akan disalatkan sebelum dibawa ke tempat peristirahatan terakhir di Megamendung.
Pernah Dirawat di Rumah Sakit hingga Buat Rizieq Shihab Tak Hadir Munajat 212
Sebelum meninggal dunia, Syarifah sempat dirawat di rumah sakit.
Hal ini dikonfirmasi sendiri oleh Rizieq Shihab yang sempat menyampaikan tidak dapat hadir ketika digelarnya acara Munajat 212 pada 2 Desember 2023 lalu.
"Saya Al Fakir Muhammad Rizieq Shihab, memohon berjuta maaf, berhalangan hadir karena harus menjaga istri yang masih terbaring di rumah sakit sejak beberapa waktu yang lalu," kata Rizieq dalam sambutannya yang dibacakan Ketua SC Munajat Kubro Muhammad Bin Husein Al Atthas.
Pada saat itu, Rizieq pun meminta doa kesembuhan kepada istrinya tersebut.
"Doakan lah agar Allah SWT menyembuhkan dengan sebaik-baiknya penyembuhan. Amin Ya Rabbal Alamin," pintanya.
Profil Syarifah Fadhlun Yahya
Syarifah Fadhlun Yahya memiliki nama lengkap Asy-syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Hasan Ibnul Habib Al Mufthi Usman bin Yahya.
Adapun gelar Syarifah yang disematkan pada nama istri Rizieq Shihab itu bukan sembarang nama.
Nama itu merupakan gelar yang diberikan kepada wanita keturunan Nabi Muhammad SAW dan dari pihak Hasan bin Ali.
Baca juga: Jenazah Istri Habib Rizieq Dikabarkan Akan Dimakamkan di Megamendung Besok
Habib Rizieq Shihab dan Syarifah Fadhlun Yahya ini menikah pada 11 September 1987.
Dari pernikahan 35 tahun, HRS dan istri dikarunia 7 orang anak yang 6 perempuan dan satu laki-laki.
Nama anak Rizieq Shihab ada Rufaidah Shihab, Humaira Shihab.
Kemudian Zulfa Shihab, Najwa binti Rizieq Shihab, Mumtaz Shihab, Fairuz Shihab, serta Zahra Shihab.
Pernah Jadi Jaminan Rizieq Shihab saat Bebas Bersyarat
Syarifah Fadhlun Yahya memiliki peran penting saat Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat lantaran dirinya menjadi penjamin suaminya tersebut pada Juli 2022.
Diketahui, Rizieq Shihab sempat ditahan sejak Desember 2019 karena kasus peraturan karantina.
Baca juga: Istri Rizieq Shihab Meninggal Dunia karena Sakit Komplikasi
Adapun Syarifah menjadi jaminan suaminya disampaikan Rizieq Shihab saat berceramah seusai dinyatakan bebas di depan jemaah FPI.
"Apresiasi dan penghargaan, rasa terima kasih yang tinggi, kepada istri saya tercinta Asy- Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Hasan Ibnul Habib Al Mufthi Usman bin Yahya.
"Pada akhirnya, keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat. Dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta, Asy-syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Hasan Ibnul Habib Al Mufthi Usman bin Yahya," papar Habib Rizieq Shihab dikutip dari YouTube Islam Brother Television (IBTV).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)