News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Memilih Titik Lokasi Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana Kemenag 2023, Ditutup Sore Ini

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara memilih titik lokasi Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana Kemenag 2023. Akan ditutup pada sore ini Minggu (17/12/2023) pukul 18.00 WIB.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara memilih titik lokasi Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana Kemenag 2023.

Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana Kemenag 2023 akan dilaksanakan pada 20 Desember 2023.

Pelaksanaan ujian tersebut menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Sebelum mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana Kemenag 2023, peserta wajib melakukan pemilihan titik lokasi ujian terlebih dahulu.

Pemilihan titik lokasi Uji Kompetensi Kemenag 2023 tersebut akan ditutup sore ini, Minggu (17/12/2023) pukul 18.00 WIB.

Oleh sebab itu, simak cara memilih titik lokasi Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana Kemenag 2023 berikut ini:

Baca juga: Tata Tertib Tes SKB CPNS Kemenag 2023 yang Dilaksanakan pada 19 Desember 2023

Cara Memilih Titik Lokasi Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana Kemenag 2023

1. Kunjungi laman bit.ly/UJIKOMPETENSI-KEMENAG;

2. Masukan NIP peserta dan Password yakni kemenag2023;

3. Muncul identitas masing-masing calon peserta. Pastikan identitas Nama dan NIP sesuai;

4. Untuk memilih titik lokasi, klik Ubah Data;

5. Pilih Satker Tilok, Titik Lokasi dan Gedung;

6. Klik Simpan Data;

7. Halaman akan memucnculkan notifikasi, lalu klik Tutup;

8. Apabila sudah yakin dengan piihan tilok, silakan klik logout. Pemilihan Tilok secara mandiri telah selesai.

Baca juga: Bobot Nilai SKB CPNS Kemenag 2023: Psikotes, Praktik Kerja dan Wawancara

Jadwal Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana Kemenag 2023

1. 12 Desember 2023: Pemberitahuan Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana

2. 15 Desember 2023: Pengumuman Pemilihan Tiltik lokasi Secara Mandiri Oleh Calon Peserta

3. 16 Desember 2023 s.d. 17 Desember 2023 Pemilihan Titik Lokasi 16 Desember 2023 Pukul 13.00 WIB s.d.17 Desember 2023 18.00 WIB

4. 18 Desember 2023 Pengumuman Peserta, Titik Lokasi, Jadwal Pelaksanaan dan Tata Tertib

5. 20 Desember 2023 Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana

Kualifikasi Peserta Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana Kemenag 2023

1. Calon Peserta adalah PNS Kementerian Agama Jabatan Pelaksana yang memiliki sisa masa kerja lebih dari 3 (Tiga) tahun per 1 Januari 2023 dan belum penah mengikuti Asesmen Uji Kompetensi 3 tahun terakhir;

2. Calon peserta kelahiran tahun 1969, 1970, 1971 dst.;

3. Calon peserta sudah disesuaikan klasifikasi jabatan oleh admin kepegawaian satuan kerja masing-masing;

4. Calon peserta yang sudah diklasifikasikan jabatannya oleh admin kepegawaian, diharuskan memilih titik lokasi pelaksanaan Uji Kompetensi;

5. Calon peserta walaupun terdaftar pada lampiran, apabila tidak memenuhi kriteria poin 1 s.d. 4 tidak dapat diikutkan dalam Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana Kementerian Agama Tahun 2023;

6. Calon Peserta yang belum terdaftar dapat mengikuti Uji Kompetensi di periode berikutnya.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini