Aturan pimpinan pengganti ini tercantum dalam Pasal 33 ayat 2 UU KPK.
Dengan demikian, dari proses pemilihan pimpinan KPK di DPR pada 2019 silam, setidaknya terdapat empat nama yang berpeluang menggantikan Firli di lembaga antirasuah.
Empat nama itu adalah Sigit Danang Joyo (Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan), Luthfi Jayadi Kurniawan (Pendiri Malang Corruption Watch/MCW), I Nyoman Wara (Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan/BPK), dan Roby Arya Brata (Asisten Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet).
Terkait siapa yang berpeluang menggantikan Firli, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyebut nama I Nyoman Wara.
Boyamin menyinggung soal pemilihan pengganti pimpinan KPK Lili Pintauli yang mundur pada 2022. Saat itu, Presiden Jokowi menyerahkan nama Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Pada akhirnya dalam proses tersebut Johanis Tanak yang kemudian resmi menjadi pimpinan KPK pengganti Lili hingga saat ini.
"Kalau bicara seleksi-seleksi sebelumnya. Mau tak mau, saya tak ingin dianggap mendukung seseorang. Kemarin kan diajukan Pak Tanak dan Pak Nyoman Wara. Artinya, tinggal itu saja, Pak Tanak sudah dipilih (pengganti Lili), sisanya Pak Nyoman Wara," kata Boyamin.
Menurut Boyamin, pemilihan pimpinan KPK selanjutnya tak perlu terlalu lama.
Dia mengatakan Presiden Jokowi tinggal mengajukan nama lalu disahkan oleh DPR.
"Itu tak perlu diperpanjang-panjang, memperlambat persoalan ini tak segera terisi orangnya. Kalau dikocok lagi dari empat orang ini, nanti ada panitia seleksi lagi yang menilai, minimal dua orang nanti oleh DPR," katanya.
"Saya pikir cukup pemerintah mengajukan saja Pak Nyoman Wara dan nanti DPR mengesahkan supaya cepat," katanya.
I Nyoman Wara merupakan Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan. Bagi Boyamin, KPK memerlukan pimpinan berlatar belakang auditor.
"Di KPK perlu auditor mumpuni dan Pak Nyoman Wara mumpuni. Mau tak mau saya harus mendukung seseorang, bukan baik tidak baik, tapi sebagai efektivitas saja, supaya terisi lima orang dan ditunjuk ketuanya. Siapapun ketuanya," katanya.(tribun network/fik/ham/dod)