TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial mengenai pernyataan Advokat bernama Alvin Lim soal eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Alvin Lim menyatakan Ferdy Sambo sebenarnya tak pernah berada di Penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, melainkan hanya namanya saja yang di sana.
Menanggapi pernyataan Alvin Lim, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyebutnya sebagai orang gila karena asal bicara.
"Orang gila itu," kata Yasonna Laoly usai rapat intern di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (5/1/2023).
Yasonna bahkan mengatakan, Alvin Lim tak pernah bertemu dengan Ferdy Sambo di Lapas Salemba.
Pasalnya, Alvin Lim yang sebelumnya ditahan di Lapas Salemba sakit pada 16-29 Agustus 2023 dan selama sakit, Alvin dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, Ferdy Sambo berada di Lapas Salemba pada 24-29 Agustus 2023, sebelum kemudian dipindahkan ke Lapas Cibinong.
Baca juga: Sosok Alvin Lim, Viral Advokat Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
"Kapan ketemunya dia," katanya.
Yasonna mengaku, ia juga telah melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa pernyataan Alvin Lim adalah hoaks.
Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus kepada Sambo selama di penjara.
"Enggak (perlakuan khusus), makanya di lapas Cibinong," pungkasnya.
Sementara itu, Alvin Lim yang disebut gila oleh Yasonna itu mengaku mempersilakan pihak Kemenkumham untuk membantah bila pernyataannya tidak benar.
Alvin Lim mengatakan, dirinya hanya mengungkapkan apa yang ia ketahui.
Sebelumnya, pernyataan ia sampaikan ketika berbicang dalam podcast bersama dokter kecantikan, Dr Richard Lee dan viral di media sosial.
"Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ. Saya kan di Lapas Salemba. Saya ini di Lapas Salemba bebas, mohon maaf," kata Alvin di video tersebut.
Alvin bahkan mengatakan, Ferdy Sambo tak pernah tidur di penjara Lapas Salemba, melainkan tidur di kantor Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba, gedung ber-AC.
"Itu tuh si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara pak di Lapas Salemba," ucap Alvin lagi.
"Jadi, di mana?" tanya dokter Richard Lee.
"Di kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ," ucap Alvin.
Kalapas Salemba Bantah Pernyataan Alvin Lim
Menanggapi pernyataan dari Alvin Lim tersebut, Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat pun membantahnya.
"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba."
Baca juga: Viral Sosok Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Tidur di Ruangan Ber-AC
"Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).
"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.
Beni juga membantah Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP Salemba.
Selain itu, Beni menyinggung soal Richard Eliezer yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.
Alvin Lim Terancam Dipolisikan Kubu Ferdy Sambo
Mengetahui pernyataan dari Alvin Lim tersebut, Pengacara Ferdy Sambo, yakni Arman Hanis mengaku tidak terima.
Oleh karenanya, kata Arman, pihaknya bakal mempolisikan Alvin maupun pihak lain yang menyebarkan informasi bohong tersebut.
"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," kata Arman saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).
Arman kemudian menjelaskan, saat di Lapas Salemba, Ferdy Sambo menempati ruang tahanan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Saat ini sedang menjalankan hukumannya di lembaga permasyarakatan cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami, termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Sementara itu, Alvin Lim mengaku tak mempermasalahkan jika pihak Ferdy Sambo membantah soal pernyataannya tersebut.
Bahkan, dikatakan Alvin Lim, soal ancaman proses hukum yang disebut kubu Ferdy Sambo itu merupakan hak mereka.
"Itu hak mereka, saya bicara apa yg saya ketahui. Baik dari apa yg saya dengar maupun apa yang saya lihat. Silakan bantah, biar masyarakat menilai," ucapnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti/Abdul Qodir/Taufik Ismail)