News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator PDIP Minta Jokowi Bijak Sikapi Wacana Pemakzulan Presiden

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevry Sitorus, menilai wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum tepat.

"Saya kira terlalu jauh bicara pemakzulan karena secara sosial dan psiko politik bukan cara dan saat yang tepat," kata Deddy saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (15/1/2024).

Deddy mengatakan pihaknya ingin agar Jokowi menyelesaikan pemerintahannya dengan cara yang baik dan beradab.

Namun dia meminta agar Presiden Jokowi perlu menyikapi secara bijaksana mengenai wacana tersebut.

"Tetapi wacana ini tentu perlu disikapi dengan bijak oleh Presiden Jokowi sebagai kritik terhadap dugaan cawe-cawe dan intervensi kekuasaan yang sangat telanjang dalam Pemilu kali ini," ujar Deddy.

Baca juga: Setara Institute Sebut Pemakzulan Presiden Bisa Terjadi setelah Pilpres: Apalagi Jika 02 Kalah

Deddy menegaskan Presiden Jokowi harus melakukan otokritik terhadap dirinya dan alat-alat kekuasaan.

"Agar menjaga adab dan UU serta demokrasi yang sehat dan tidak berpihak pada salah satu kontestan," ucapnya.

Dia lebih setuju jika DPR RI menggunakan hak angket atau interpelasi untuk mencari kebenaran dan mencegah berlanjutnya pengerahan kekuasaan dalam Pemilu 2024.

"Dengan penggunaan hak ini oleh DPR, presiden dan lembaga-lembaga negara yang dituding cawe-cawe itu juga bisa memberikan klarifikasi. Pemilu itu bukan sekedar soal hasil tetapi juga proses," ungkap Deddy.

Adapun usulan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi ini disampaikan kelompok masyarakat sipil ke Menkopolhukam, Mahfud MD.

Mereka diantaranya Faizal Assegaf, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli, dan lainnya.

"Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR," kata Mahfud dalam keterangan yang terkonfirmasi pada Rabu (10/1/2024).

"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini