News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Peringati 4 Tahun Harun Masiku Buron, ICW Gelar Aksi Teatrikal di Depan Gedung KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal memperingati 4 tahun buronan kasus korupsi Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). ICW mendesak KPK agar segera menangkap Harun Masiku.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin sore, 15 Januari 2024.

Mereka mendesak KPK di bawah kepemimpinan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango segera menangkap buronan, eks caleg PDIP Harun Masiku.

Sebab, ICW menilai Harun Masiku telah terlalu lama menjadi DPO, yakni empat tahun.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, terdapat sejumlah atribut yang dibawa ICW.

Mulai dari kue ulang tahun bertuliskan "Tiba-tiba 4 Tahun" hingga ada poster seruan penangkapan Harun Masiku.

Ada empat orang yang mengenakan topeng bergambarkan masing-masing empat pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.

Masing-masing dari mereka membawa poster. Tulisannya "KPK takut diseruduk banteng?", "Kalau gak mau dan gak mampu tangkap buronan, mending mundur", hingga "Katanya kerja keras, tapi Harun Masiku 4 tahun masih buron".

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang mengomandoi aksi mengatakan, pihaknya ingin segera KPK menangkap Harun Masiku.

Dia berharap ada audit besar-besaran di internal KPK terkait upaya pencarian Harun Masiku.

"Kami juga mendorong agar KPK mau membuka diri untuk bekerjasama dengan Bareskrim Polri dan juga Interpol untuk menelusuri di mana sebenarnya keberadaan Harun Masiku," kata Kurnia di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Yusril Khawatir Kasus Firli Bahuri Picu Konflik Antara KPK dan Polri yang Bisa Ganggu Pemilu 2024

Kurnia menduga selama ini KPK tidak serius mencari Harun Masiku. Sebab ia mensinyalir ada upaya KPK melindungi politikus tertentu.

"Selama ini, masyarakat dan ICW mensinyalir kenapa KPK tidak mau untuk meringkus Harun Masiku karena kami meyakini dibalik Harun Masiku ada pejabat teras partai politik yang sepertinya ingin dilindungi oleh KPK," kata dia.

"Yntuk menjawab stigma negatif itu, maka kami mendorong agar Harun Masiku segera ditangkap dan diproses hukum," Kurnia menambahkan.

Sebagai informasi, KPK kembali gencar menelusuri keberadaan Harun Masiku setelah Firli Bahuri tak lagi menjadi bagian dari komisi antikorupsi.

Beberapa waktu lalu, pihak KPK sempat memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Baca juga: PPATK dan Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Temuan Aliran Dana Rp 195 M ke Parpol dari Luar Negeri

Pada pemanggilan Kamis, 28 Desember 2023 itu, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah terkait keberadaan Harun Masiku.

Bahkan, tim penyidik KPK sempat menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.

Kasus Korupsi yang Jerat Harun Masiku

Dalam perkaranya, Wahyu Setiawan bersama mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. 

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi. 

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. 

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. 

Baca juga: Bima Prawira Penuhi Panggilan Pemeriksaan Tersangka Kasus Film Dewasa, Siskaeee Kembali Mangkir

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia. 

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini