Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengakui pembahasan yang akan dilakukan seluruh anggota DPR RI dalam rapat beberapa waktu ke depan akan tidak berjalan efektif.
Kata Eddy hal itu didasari karena pada saat ini hingga beberapa waktu mendatang, Indonesia memasuki masa-masa Pemilu 2024.
Baca juga: Eddy Soeparno Sebut Produktivitas DPR Bukan Hanya Dilihat dari Kuantitas UU yang Dilahirkan
"Kita harus melihat bahwa untuk satu bulan yang akan datang tidak akan ada pembahasan yang efektif karena kita kan ada persiapan untuk pemilu," kata Eddy dalam sambungan telepon kepada Tribunnews, Rabu (16/1/2024).
Adapun agenda politik di masa pemilu 2024 ini mencakup mulai dari Pilpres, Pileg hingga Pilkada.
Bahkan kata dia, soal adanya kemungkinan pilpres berjalan dua putaran dengan melihat adanya tiga pasangan capres-cawapres yang maju pada tahun ini.
Baca juga: Eddy Soeparno Tanggapi Penilaian Formappi Soal Kinerja DPR: Membuat Undang-Undang Bukan Hal Mudah
Menurut Eddy, kondisi itu akan menyita banyak waktu para anggota DPR RI, terlebih bagi mereka yang kembali maju di pileg tahun ini.
"Agenda politik nya apa? Satu agenda politik nya itu katakan saja, pilpres dua putaran itu kan agenda politik juga, kemudian ada pilkkada 541 provinsi kabupaten dan kota itu juga agenda politik dan tentu itu akan menyita waktu tenaga dan pikiran dari anggota DPR yang ada gitu, meskipun tidak semuanya," beber Eddy.
Meski begitu, Eddy meyakini kalau setiap anggota DPR RI masih bisa bekerja dengan maksimal.
Terlebih, jabatan yang diemban saat ini merupakan mandat rakyat yang diberikan kepada para anggota dewan.
"Tetapi kita akan laksanakan fungsi kita fungsi legislasi yang diamanatkan kepada secara sebaik-baiknya," kata dia.
Sekjen PAN itu membeberkan untuk di Komisi VII sendiri kata dia, akan ada beberapa materi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) yang pembahasan masuk tahap akhir di masa sidang tahun ini.
Termasuk kata dia, finalisasi RUU Energi Baru Terbarukan dan RUU Tenaga Kerja Kelistrikan.
"Ya UU yang sekarang sedang kita finalisasi satu ada UU energi baru terbarukan terus kita juga ada rencana untuk melakukan revisi UU migas, terus ada juga rencana untuk revisi UU tenaga kerja kelistrikan," kata dia.
"Tetapi kan setelah pemilu ya itu tentu juga nanti akan ada hal hal yang perlu kita lakukan untuk memproses itu, tetapi harus melihat agenda politik juga," tandas Eddy.
Baca juga: Bicara Pemilu Saat Buka Masa Sidang DPR, Puan: Hak Rakyat Tak Boleh Dimanipulasi
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, anggota dewan tetap bekerja optimal meski masa sidang III ini digelar di tengah masa kampanye pemilu.
Hal itu disampaikan Puan usai membuka Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (16/1/2024).
"Kami tentu tetap berkomitmen menjalankan tugas konstitusional kami dengan sebaik-baiknya, dan apa yang bisa kami lakukan menjadi tanggung jawab dan kewajiban seluruh anggota DPR untuk bisa melaksanakannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Puan mengakui pada masa sidang ini berlangsung singkat, karena pada awal Februari nanti DPR akan kembali memasuki reses, menjelang pencoblosan pemilu 2024.
Sebab itu, lanjut Puan, DPR akan memprioritaskan sejumlah hal yang menjadi fokus parlemen di masa sidang ini.
"Menjelang masa pemilu kami akan memeprioritaskan mana hal yang kemudian menjadi prioritas dilaksanakan, mana hal yang kami akan teruskan sesudah pemilu Februari," ujar Ketua DPP PDIP itu.
Ada pun pada Rapat Paripurna hari ini, Puan menjelaskan, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Rinciannya adalah 3 RUU usul DPR, 5 RUU usul Pemerintah, 3 RUU Usul DPD, dan 8 RUU kumulatif terbuka.
Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I, yang terdiri dari 3 RUU Usul DPR, 2 RUU usul Pemerintah, dan 29 RUU Kumulatif Terbuka.
DPR menyadari kompleksitas dalam membentuk Undang-Undang (UU) sangat ditentukan oleh seberapa banyak perbedaan prespektif dan kepentingan antarpihak yang akan diatur dalam UU tersebut.
“DPR RI bersama Pemerintah dalam membentuk Undang-Undang, selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi publik,” ucap Puan.
Sementara dalam fungsi anggaran, DPR dipastikan terus mengawal pelaksanaan APBN.
Apalagi, menurut Puan, APBN Tahun 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi dan berperan sebagai shock absorber, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global, khususnya stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi.
“APBN menuntaskan agenda pembangunan yang fokus dalam human capital, physical capital, natural capital, dan institutional reform,” ujar Puan.
Dalam hal fungsi pengawasan DPR, Puan menyatakan DPR akan berfokus pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan, serta hal-hal yang menjadi perhatian luas dari rakyat.
“DPR RI, melalui Alat Kelengkapan Dewan terkait akan memastikan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis dan yang dapat menjamin hak rakyat menjalankan kedaulatannya,” pungkas dia.