Petrus Kritik Pemerintah yang Tak Mampu Selesaikan Kasus Penculikan Aktivis pada 1997-1998
Malvyandie Malvyandie/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban penculikan di era Orde Baru yang juga Aktivis 98, Petrus Hariyanto, berbicara dalam diskusi sekaligus peluncuran buku berjudul “Kasus Penculikan Bukan untuk Diputihkan” di Sadjoe Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (18/1/2024).
Dalam diskusi itu, Petrus mengisahkan bahwa ketika dirinya diculik, dia mendengar bahwa kawan-kawannya sesama aktivis juga hilang entah ke mana.
"Kami seperti tidak ada harapan untuk hidup, sampai ketika Pius Lustrilanang dibebaskan dari penjara, barulah kami memiliki harapan untuk hidup," ungkap Petrus.
Dikatakan Petrus, buku yang baru diterbitkan itu bisa menjawab satu persoalan mengemuka tentang penculikan aktivis 1998, terutama dalam momentum Pemilu 2024, yang dinarasikan sudah selesai.
"Mereka mengatakan kepada generasi Z bahwa dia sudah mengembalikan mereka yang diculik, ini meracuni pikiran anak muda," ujar Petrus.
Oleh karena itu, kata Petrus, hari ini pihaknya bersama sejumlah aktivis telah melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ombudsman RI, mendesak agar lembaga itu menindaklanjutinya.
Petrus juga menyoroti langkah pemerintah dalam penuntasan kasus tersebut.
"Presiden Jokowi tidak hanya tidak mampu menyelesaikan kasus penculikan masa lalu, tetapi Jokowi justru menyandingkan Prabowo dengan putranya dalam kontestasi Pemilu saat ini."
"Saya berharap kepada penulis buku ini untuk mendiskusikan buku ini di berbagai kampus di Indonesia, silakan mahasiswa, kampus-kampus di seluruh Indonesia untuk mendiskusikan buku ini, undang para aktivis yang mengetahui peristiwa ini, bahwa peristiwa penculikan ini adalah fakta," katanya.
Sementara Paian Siahaan, Ayah Ucok Munandar Siahaan, korban penculikan juga mempertanyakan penyelesaian kasus ini.
"Kami sudah berulang kali dipanggil baik oleh Presiden SBY maupun sampai Presiden Jokowi, tetapi tetap saja kasus ini belum ada penyelesaiannya dan kami hanya diberikan janji-janji palsu saja," katanya.
"Meskipun begitu kami tetap akan berjuang karena ini adalah terkait keadilan untuk mengetahui bagaimana nasib keluarga kami. Kami sangat berharap bisa mengetahui status atau kondisi dari anggota keluarga kami yang diculik yang sampai hari ini belum ada tanda-tanda untuk penyelesaiannya."
Ia mengaku tidak menerima jika kasus penculikan anaknya bakal diputihkan begitu saja.
Menurutnya, selama 25 tahun adalah bukan waktu yang pendek untuk menuntut penuntasan kasus ini.
"Kasus penculikan ini tidak hanya untuk kami para keluarga korban tetapi untuk bangsa ini, jika mampu menyelesaikannya maka akan disegani oleh negara lain karena menghormati hak asasi manusia."