News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK soal Bansos Berlogo Paslon Pilpres: Konflik Kepentingan Jadi Embrio Korupsi di Indonesia

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Marwata menyinggung soal konflik kepentingan yang menjadi embrio atau akar persoalan korupsi di Indonesia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata turut mengomentari soal adanya paket bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang bersumber dari APBN alias uang negara, tapi memiliki logo salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

Marwata menyinggung soal konflik kepentingan yang menjadi embrio atau akar persoalan korupsi di Indonesia.

Baca juga: Blusukan di Lumajang, Atikoh Ganjar Dapat Keluhan soal Pupuk hingga Bansos

"Kita ketahui bersama bahwa konflik kepentingan ini adalah embrio akar persoalan korupsi kita," kata Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Marwata menjelaskan konflik kepentingan dalam pembagian bansos bisa menguntungkan bukan dari keuntungan keuangan, tapi dari sisi image atau citra baik pihak yang menyalahgunakannya.

Ia menyebut dengan bansos yang berlogo paslon tertentu akan membuat masyarakat awam yang tak paham mekanisme keuangan negara akan berpikir bahwa bansos bersumber dari paslon pemilik logo tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Kritik Persoalan Bansos, Sampaikan 3 Hal Penting

Padahal nyatanya bansos bersumber dari APBN alias keuangan negara.

"Keuntungan itu kan tidak harus berbentuk materi, uang. Image itu kan juga sebuah keuntungan, apalagi kalau itu terjadi di saat seperti ini di mana Pemilu semua calon berusaha menarik  simpati dari rakyat," katanya.

KPK pun berharap Bawaslu selaku lembaga pengawas dapat melakukan koreksi atas praktik-praktik tersebut di tengah kampanye Pemilu 2024.

"Kami berharap Bawaslu selaku pengawas pemilu juga bisa melakukan koreksi atas praktik seperti ini. Kita berharap semua masyarakat Indonesia turut mengawasi pemilu presiden, pemilu legislatif, nanti juga disambung pemilihan kepala daerah," ungkap Marwata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini