News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Bank BTN untuk Posisi Secretary, Lulusan D3 Bisa Daftar

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank BTN membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi sebagai Secretary. Bagi lulusan Diploma III bisa mendaftar.

TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi mengenai lowongan kerja yang dibuka oleh Bank BTN.

PT Bank Tabungan Negara Tbk atau Bank BTN membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi sebagai Secretary.

Lowongan kerja ini diperuntukkan bagi lulusan Diploma III/D3. Adapun usia maksimal yang diperbolehkan untuk mendaftar yakni 24 tahun.

Pendaftaran lowongan kerja Bank BTN dibuka hingga 31 Januari 2024.

Untuk lebih lengkapnya, simak detail terkait lowongan kerja Bank BTN di bawah ini.

Lowongan Kerja

Berikut detail lowongan kerja Bank BTN:

Secretary

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Perempuan berusia maksimum 24 tahun (belum berusia 25 tahun di saat rekrutmen berjalan)
  • Belum menikah

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Perumnas 2024, Dibuka untuk Lulusan SMK, STM, D3 Sipil

  • Pendidikan minimal D3
  • Lulus dengan IPK minimal 2.75 dari skala 4.00
  • Tinggi badan minimal 155 cm
  • Berpenampilan menarik dan memiliki berat badan proporsional
  • Tidak memiliki hubungan dekat dengan karyawan BTN (Ayah/Ibu/Adik/Kakak)
  • Bersedia menjalani ikatan dinas selama 3 tahun

Cara Daftar

Berikut langkah-langkah mendaftar rekrutmen Bank BTN:

  • Pelamar wajib melakukan registrasi dan membuat akun melalui laman https://recruitment.btn.co.id/web/en/jobtitle/detail/3
  • Setelah berhasil melakukan registrasi lalu masuk ke portal BTN menggunakan akun tadi
  • Unggah Curriculum Vitae (CV) dan data pendukung terkait
  • Pilih posisi yang akan dilamar
  • Submit lamaran
  • Tunggu hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan beberapa waktu kemudian

Rekrutmen Bank BTN tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen.

(Tribunnews,com/Mikael Dafit)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini