Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Kusworo mengingatkan tanggung jawab para pimpinan Basarnas di daerah.
Kusworo mulanya meyampaikan, para pimpinan Basarnas daerah untuk melakukan komunikasi yang baik saat melangsungkan operasi penyelamatan.
Baca juga: Sampaikan Kabar Duka di Rakernas 2024, Kabasarnas Bakal Evaluasi SOP Pelaksanaan Operasi
"Begitu kita pelaksanaan operasi, lalu ada mis, yang semestinya itu tidak boleh terjadi. Jadi ini untuk mengevaluasi secara keseluruhan," kata Kusworo, dalam Rapat Kerja Nasional Tahun 2024 Basarnas, di gedung Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (5/2/2024).
Ia menegaskan, para pimpinan Basarnas Daerah bertanggung jawab secara keseluruhan terkait operasi penyelamatan yang dilaksanakan di wilayahnya masing-masing.
Baca juga: Motif Pelaku Penikaman Sekuriti Basarnas Mamuju, Kesal Selalu Diperintah
"Biar bagaimanapun juga pimpinan setempat, kepala kantor setempat bertanggung jawab secara keseluruhan," ucapnya.
"Makanya sering diradio, dievaluasi internal. Jadi laksanakan juga kontrol ekstra pada setiap pergerakan anggotanya setiap operasi SAR," tutur Kusworo.
Ia kemudian menjelaskan, para pimpinan tersebut harus terus melakukan evaluasi terkait jalannya operasi, sebab mereka memiliki kewenangan untuk melakukan itu.
"Semuanya beban tanggung jawab ada di para kepala ini. Kenapa kita kok listnya (pangkat di seragam) merah, bawa tongkat, ya fungsinya itu, beda dengan yang lain yang staf," tegasnya.
"Artinya apa, segala sesuatu operasi dijalankan dengan jalur komando. Bukan 'waduh dia lebih pengalaman, dia lebih senior' dan lain sebagainya, akhirnya dilimpahkan begitu saja," kata Kabasarnas.
Baca juga: Zulkarnain Tewas Ditikam Rekan Kerja Sesama Sekuriti Basarnas: Dia Tak Pernah Bermasalah di Kampung
Sebagai informasi, Rakernas Basarnas ini dilaksanakan mulai tanggal 5-7 Februari 2024.
Adapun sejumlah kementerian/lembaga turut memberikan pembekalan, yakni PAN RB, Bappenas, dan BPK RI.