News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2024 serta Besaran yang Diterima di Setiap Program Studi

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KIP Kuliah Merdeka 2024 - Berapa jangka waktu pemberian KIP Kuliah 2024?, simak penjelasan berikut, dari setiap jenjang program studi untuk seluruh jalur SNPMB 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Berapa jangka waktu pemberian KIP Kuliah 2024? Simak penjelasan berikut.

Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 sampai tanggal 31 Oktober 2024.

KIP Kuliah 2024 adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi siswa lulusan SMA sederajat yang memiliki potensi akademik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Calon mahasiswa dapat mendaftar KIP Kuliah 2024 untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Peserta yang lolos seleksi program KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan manfaat, yakni bebas biaya pendidikan dan mendapat subsidi uang saku mulai dari Rp800.000 hingga Rp1,4 juta.

Sementara itu, pemberian dana KIP Kuliah 2024 dibedakan berdasarkan program yang diambil oleh calon mahasiswa.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2024

Berikut jangka waktu pemberian dana bantuan KIP Kuliah dari setiap jenjang program studi, mengutip pendoman pendaftaran KIP Kuliah 2024:

Program Reguler:

  • Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
  • Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

Program Profesi:

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Penerima dan Kualifikasi Ekonomi Peserta

  • Dokter maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
  • Ners maksimal 2 (dua) semester
  • Apoteker maksimal 2 (dua) semester
  • Bidan maksimal 2 (dua) semester
  • Guru maksimal 2 (dua) semester

Besaran Bantuan KIP Kuliah 2024

Besaran bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2024 dibedakan menjadi 5 klaster, meliputi:

  • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Klaster 1: Rp 950.000 per bulan
  • Klaster 1: Rp 1.100.000 per bulan
  • Klaster 1: Rp 1.250.000 per bulan
  • Klaster 1: Rp 1.400.000 per bulan

Cara Daftar KIP Kuliah 2024

  1. Pendaftar melakukan pendaftaran akun secara melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
  2. Pada saat pendaftaran, pendaftar memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
  3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan pendaftar;
  4. Pendaftar masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
  5. Lalu, pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
  6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2024

Dalam mendaftar KIP Kuliah 2024 ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, mulai kualifikasi penerima dan berdasarkan kondisi ekonomi.

Berikut syarat penerima dan ekonomi peserta KIP Kuliah 2024, mengutip Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024:

- Syarat Penerima KIP Kuliah 2024 -

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

- Syarat Ekonomi Peserta KIP Kuliah 2024 -

Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

1. Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah;

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:

a. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

b. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;

5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;

b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Keuntungan Penerima KIP Kuliah 2024

1. Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah Merdeka yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

2. Bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.

Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

Besaran biaya hidup kota/kabupaten dimana kampus tujuan berada dapat dilihat pada laman KIP Kuliah Merdeka: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

Registrasi/ Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2024: 12 Februari-31 Oktober 2024

Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2024

Penetapan Penerima Baru : 1 Juli-31 Oktober 2024

Simak pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2024 lebih lengkapnya dengan mengunduh panduan berikut:

Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 >>> KLIK

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini