News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuffle Kabinet

Ahmad Sahroni: Terhembus Kabar Hadi Tjahjanto Dilantik Presiden Jokowi Jadi Menko Polhukam Besok

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di The Ritz-Carlton Hotel Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (26/07/2022).

Yusril juga menyatakan kabar ini hanya diembuskan oleh para pengamat politik dan hal ini menurut dia hanya sebagai bagian dari prediksi.

Oleh karena itu, pakar hukum tata negara tersebut enggan lebih jauh merespons kabar yang melibatkan namanya itu.

Hanya saja, Yusril menghormati apa yang menjadi prediksi dari para pengamat.

"Setahu saya itu prediksi para pengamat seperti Ujang Komarudin dan lain-lain Itu perkiraan dan analis akademis mereka. Saya menghargai pandangan para akademisi. Saya memilih diam untuk tidak memberikan tanggapan terhadap isu tersebut," tukas Yusril.

Baca juga: Yusril Ihza Tak Tahu soal Namanya Digadang Jadi Pengganti Mahfud MD: Saya Baru Lihat dari Berita

Sebelumnya memang beredar analisis pengamat menyebutkan nama Yusril Ihza Mahendra menjadi calon pengganti Mahfud MD menjadi Menko Polhukam.

Ada satu hal yang sedikit mengganjal analisis tersebut. Yakni tidak sesuai dengan keinginan Jokowi untuk memilih Menko Polhukam dari kalangan non-partai.

Sementara itu, hingga kini Yusril adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

Bukan suatu kemustahilan jika hal itu terjadi lantaran Jokowi memang dikenal sulit ditebak masalah pergantian menteri dalam kabinetnya.

Buktinya, Mahfud MD adalah satu-satunya profesional dan ahli yang bukan seorang aparat TNI maupun Polri.

Padahal, deretan daftar Menko Polhukam sebelumnya didominasi prajurit berpangkat jenderal alias bintang empat.

Harus Profesional

Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing memiliki pendapat mengenai sosok pengganti Mahfud MD yang menjadi Menko Polhukam kendati pemilihan dan pengangkatan menteri merupakan hak prerogatif presiden.

Kata Emrus, pejabat Menko Polhukam harusnya seorang profesional atau bukan dari kalangan partai politik.

Namun, jika pejabat itu terpaksa dari golongan parpol, ia mengajukan beberapa nama.

Yang pertama adalah nama presiden ke-5 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini