News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Probolinggo

Usut Gratifikasi dan TPPU Puput Tantriana, KPK Periksa Ketua PCNU Kraksaan dan Probolinggo

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pimpinan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Jawa Timur terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Dua orang itu adalah Ketua PCNU Kraksaan Muzamil dan Ketua PCNU Probolinggo Abdul Hamid.Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pimpinan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Jawa Timur terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Dua orang itu adalah Ketua PCNU Kraksaan Muzamil dan Ketua PCNU Probolinggo Abdul Hamid.

"Hari ini bertempat di Polres Probolinggo Kota, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi, Muzamil (Ketua PCNU Kraksaan); Abdul Hamid (Ketua PCNU Kab Probolinggo)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).

Total ada 24 saksi yang dipanggil KPK, berikut daftarnya:

1. Drs. H. Didik Abdurrahim (Pensiunan PNS/mantan Camat Pajarakan)

2. Ahsan Basori (Staf Bagian Kesra)

3. Muzamil (Ketua PCNU Kraksaan)

4. Abdul Hamid (Ketua PCNU Kab. Probolinggo) 

5. Ir. H. Ahmad Hasyim Ashari, MM (Asisten II Bid. Perekonomian & Pembangunan Setda Kab. Probolinggo tahun 2022)

6. Boidi (Kasubbag Keuangan Dinas Perhubungan Kab. Probolinggo tahun 2022)

7. Sudarmono, ST (Sekcam Krejengan)

8. Rusma Candra Teguh Imansyah, ST (Staf pada Bagian Umum Setda Kab. Probolinggo)

9. Zamroni Fassya, SHI (Staf pada Bagian Prokopim Setda Kab. Probolinggo)

10. Ponirin (PNS/Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kab. Probolinggo; Camat Kraksaan tahun 2020-Agustus 2023)

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

11. RR. Deny Kartika Sari, SH, MM (PNS/Camat Gending tahun 2021)

12. Subur (Pensiunan PNS; jabatan terakhir Pengelola Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan)

13. Winata Leo Chandra (Staf pada Dinas PUPR Pemkab Probolinggo)

14. Hary Tjahjono (Camat Gending tahun 2021)

15. Suharto, S.Sos., M.Si. (Pensiunan PNS/Camat Krejengan tahun 2013-2016)

16. Puja Kurniawan (PNS/Camat Besuk tahun 2022)

17. Muhammad Ridwan (PNS/Camat Paiton tahun 2022)

18. Asrul Bustami (PNS/Kabid SDA – Dinas PUPR tahun 2022)

19. Jurianto (PNS/Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Pemkab Probolinggo tahun 2021)

20. Mujoko (PNS/Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pemkab Probolinggo tahun 2021)

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

21. Deni Surya Putra (Swasta/PT Sidomukti Berkah Properti) 

22. Hadi Djoko Purwanto (Swasta)

23. Widji Santoso (Pemilik CV Santoso)

24. Zulfikar Imawan (Swasta)

KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin, sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Penetapan itu berdasarkan pengembangan dari kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang sebelumnya telah menjerat mereka berdua.

Dalam perkara itu, Puput dan Hasan telah divonis masing-masing 4 tahun penjara.

Sementara terkait kasus gratifikasi dan TPPU, KPK sejauh ini sudah menyita aset Puput dan kawan-kawan dengan total menyentuh nominal Rp104,8 miliar.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini