News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Penerima Bansos Bisa Daftar Prakerja 2024, Simak Cara Daftarnya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman pendaftaran Prakerja - Penerima program bantuan sosial atau bansos bisa mendaftar Prakerja 2024, berikut tata cara pendaftarannya.

TRIBUNNEWS.COM - Program Prakerja telah dijalankan dengan skema normal sejak tahun 2023, bukan lagi skema semi bantuan sosial (bansos).

Oleh karena itu, penerima bansos dari pemerintah seperti Bantuan Subsidi Upah, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro dapat mendaftar dan berkesempatan menjadi peserta Prakerja.

Perubahan skema Prakerja menjadi skema normal didasarkan pada dua peraturan yaitu Peraturan Presiden No. 113 Tahun 2022 dan Permenko Perekonomian No. 17 Tahun 2022.

Penerima bansos dapat mengikuti seleksi Prakerja 2024 dengan mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id.

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi Kartu Prakerja Gelombang 63 2024 telah dibuka mulai 23 Februari 2024 dan akan ditutup pada 25 februari 2024 pukul 23:59 WIB.

Cara Buat Akun Kartu Prakerja

Berikut ini cara buat akun Kartu Prakerja:

  1. Akses www.prakerja.go.id;
  2. Klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas halaman;
  3. Masukkan alamat email dan password lalu klik 'Daftar';
  4. Anda akan menerima notifikasi via email;
  5. Selanjutnya, buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;
  6. Selesai, pendaftaran akun Prakerja sudah berhasil.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Adapun berikut ini adalah cara mendaftar Kartu Prakerja setelah mempunyai akun Prakerja:

  1. Akses www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;
  2. Masukkan alamat email dan password;
  3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;
  4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;
  5. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;
  6. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;
  7. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;
  8. Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;
  9. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;
  10. Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;
  11. Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati;
  12. Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;
  13. Klik ‘Kirim OTP’;
  14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;
  15. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;
  16. Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);
  17. Klik ‘Lanjut’.

Baca juga: Segini Besaran Insentif Peserta Kartu Prakerja Gelombang 63, Lengkap Beserta Tips Lolos Seleksinya

Cara Gabung Gelombang

Setelah mengikuti tahapan pendaftaran Kartu Prakerja, berikut ini cara gabung gelombang Prakerja:

  1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard;
  2. Klik ‘Gabung Gelombang’;
  3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’;
  4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’;
  5. Tahap pendaftaran selesai.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini