News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Komisi III DPR Geram Ada Santri Meninggal Diduga Dianiaya, Desak Ponpes Kooperatif

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Meninggal. Anggota DPR geram mendengar kasus santri meninggal, diduga dianiaya senior di Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, geram mendengar kasus santri meninggal, diduga dianiaya senior di Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Ia menilai, lembaga pendidikan seharusnya lebih membuka mata.

"Lagi dan lagi, kekerasan di lingkungan pendidikan terjadi. Ini juga sangat miris karena korban sampai tewas di pesantren, yang harusnya bisa menjadi garda terdepan dalam mencegah kejadian seperti ini," kata Sahroni kepada wartawan Selasa (27/2/2024).

Sahroni melihat, kejadian penganiayaan hingga menyebabkan kematian biasanya dimulai dari aksi bullying yang dibiarkan.

Sebab itu, menjadikan sekolah dan pesantren sebagai ruang yang aman merupakan tanggung jawab para pihak di lingkungan tersebut.

“Yang begini ini kan biasanya dimulai dari aksi bullying yang dilakukan berkali-kali, baru akhirnya berujung penganiayaan. Masa iya korban tidak pernah mengeluh? Atau para pengajar tidak bisa melihat tanda-tanda itu? Para ustaz dan pengurus ponpes kemana?" ujar dia.

"Saya dengar juga jasad korban sempat tidak boleh dibuka. Ini kan sangat mencurigakan. Karenanya saya desak pihak pesantren harus transparan, bantu polisi dalam melakukan penyelidikan dan jangan ada yang disembunyikan," lanjut Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta agar para pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Pesantren wajib membuka pintu seluas-luasnya untuk polisi melakukan pemeriksaan, jangan lindungi pelaku, dan para pelaku ini juga wajib dihukum setimpal,” pungkas Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini