Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam sidang United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menilai penetapan ini merupakan capaian besar bangsa Indonesia.
"Penandatanganan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang UNESCO pada akhir tahun lalu adalah salah satu capaian besar bangsa di negara kita," ujar Nadiem pada Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Menurut Nadiem, pengunaan bahasa Indonesia dalam forum internasional merupakan prestasi luar biasa.
Kemendikbudristek, kata Nadiem, berupaya terus berinovasi dalam pemajuan kebahasaan dan kesastraan Indonesia.
"Salah satu terobosan yang telah kami hadirkan adalah Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI Adaptif Merdeka," ucap Nadiem.
Baca juga: UNESCO Tetapkan Jamu Warisan Budaya Tak Benda Dunia, Pedagang Jamu Gendong Ikut Berperan
Sejak diluncurkan pada 2021 lalu, UKBI Adaptif Merdeka menyediakan layanan profesional dalam tes kemahiran berbahasa Indonesia bagi para penduduk berbahasa Indonesia.
"UKBI Adaptive Merdeka kami rancang untuk mengikuti perkembangan teori uji bahasa dan memiliki tingkat keandalan yang tinggi," pungkas Nadiem.
Peserta UKBI, kaya Nadiem, dari tahun ke tahun terus meningkat. Saat ini UKBI telah diujikan pada lebih dari 650 ribu peserta dari berbagai kalangan, diantaranya pelajar, mahasiswa, pejabat fungsional, pejabat struktural, dan juga warga negara asing.