News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2024

Cara Mudik Gratis 2024 bagi Warga Jawa Tengah, Lengkap dengan Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Mudik Gratis 2024 Bagi Warga Jawa Tengah, Lengkap dengan Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira bagi warga Jawa Tengah (Jateng) yang ingin merayakan Lebaran 2024 di kampung halaman.

Pasalnya, pemerintah Jawa Tengah telah menyediakan transportasi mudik gratis bagi warganya yang tinggal di perantauan.

Dilansir dari laman Instagram @humas.jateng, pendaftaran mudik gratis tersebut dibuka pada 6 Maret 2024.

Pendaftaram bisa dilakukan secara online maupun offline dan akan dibuka sampai kuota habis.

Jadwal Keberangkatan

Peserta mudik gratis akan diberangkatkan menggunakan bus dan kereta api.

Armada bus mudik gratis akan diberangkatkan pada 6 April 2024, sedangkan kereta Api pada 7 April 2024.

Cara pendaftaran mudik gratis 2024 warga ber-KTP Jateng

Bantuan armada bus mudik gratis bagi warga Jateng tahun ini diberikan oleh Gubernur Jateng, Bank Jateng, PT Semen Gresik, Bupati/Walikota, PT Jasa Raharja, dan Perum Perumnas.

Total ada 228 armada bus yang akan mengangkut para pemudik ber-KTP Jateng kali ini, dengan rincian sebagai berikut.

1. Bus Bantuan Gubernur Jateng, Bank Jateng dan PT Semen Gresik, kuota 58 bus

Baca juga: Mudik Gratis Pemprov Banten 2024: Syarat, Cara Mendaftar, dan Rute

Cara Daftar:

- Pendaftaran online melalui link Peda Mateng

- Persyaratan pendaftar: https://pedamateng.penghubungjatengprov.go.id/

  • Memiliki KTP Jawa Tengah.
  • Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah (ojek, ART, pedagang asongan, kaki lima, pengemudi, buruh dll).
  • Pendaftar satu keluarga/kelompok (maksimal 4 orang).

Dokumen yang diunggah:

- KTP/KIA

- Kartu Keluarga (bagi pendaftar 1 keluarga)

- Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan

Contoh:

1. Pengemudi ojek online menyiapkan foto akun kemitraan ojek online.

2. ART, pedagang menyiapkan foto sedang bekerja atau berada di tempat kerja.

3. Pengemudi (bajaj, taksi, dll) menyiapkan foto bersama dengan kendaraannya.

- Dokumen yang diunggah dengan format foto/jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB (dokumen harus dapat terbaca dengan jelas).

2. Bus Bantuan Bupati/Wali Kota, PT Jasa Raharja dan Perum Perumnas (kuota 130 bus)

  • Pendaftaran melalui perkumpulan perantau Jawa Tengah di Jabodetabek
  • Persyaratan pendaftar:

Warga Jawa Tengah yang terkoordinir melalui perkumpulan perantau Jawa Tengah di Jabodetabek

3. Bus Bantuan Bank Jateng (kuota 40 bus)

  • Pendaftaran dengan datang langsung ke Bank Jateng cabang Jakarta (Jl Panglima Palim Kebayoran Baru) atau di KCP Keramat Jati (Pasar Induk)
  • Persyaratan pendaftar:

Pendaftar memiliki rekening Bank Jateng cabang Jakarta/KCP Keramat Jati atau dengan mendaftar menjadi nasabah baru.

*Info lebih lanjut untuk mudik gratis Jateng bisa menghubungi 081318712523

(Tribunnews.com/BN)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini