News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Wacana Hak Angket Digembosi, 285 Anggota Absen, Termasuk Puan dan Cak Imin

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengunjuk rasa memegang plakat dan spanduk saat melakukan protes menuntut pemakzulan Presiden Indonesia Joko Widodo, penolakan hasil pemilu, dan pemecatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pintu masuk gedung DPR di Jakarta pada 5 Maret 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengungkap dugaan kecurangan Pilpres 2024 telah digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Usulan itu kemudian didukung oleh partai pengusung Ganjar yakni PDI Perjuangan (PDIP) serta disambut dan didukung oleh partai anggota koalisi pendukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal itu juga telah disuarakan oleh Luluk Nur Hamidah dari PKB, Aus Hidayat Nur dari PKS, dan Aria Bima dari PDIP dalam pembukaan sidang paripurna DPR RI di Ruang Sidang DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/3) lalu.

Baca juga: PDIP Klaim Masih Jalin Komunikasi Lintas Fraksi untuk Ajukan Hak Angket

Namun, dalam sidang itu usulan hak angket tersebut mendapat penolakan dari anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad.

Usulan itu juga dipertanyakan kejelasannya oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron dalam sidang tersebut.

Tercatat 285 dari 575 anggota DPR absen dalam sidang tersebut termasuk Ketua Umum DPR RI Puan Maharani hingga cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar.

Namun, kini hak angket terkesan mendek. Bahkan, ada dugaan usulan hak angket ini berupaya di jegal di tengah jalan.

Di mana, hal itu terlihat dari kurang kompaknya partai pendukung Ganjar dan pendukung Anies Baswedan menggodok hak angket di DPR. Bahkan, kekinian, Ganjar Pranowo sampai dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan suap.

Tak hanya itu, ada pula informasi yang menyebutkan jika kubu Prabowo Subianto mencoba meloby kubu Anies dan Ganjar untuk bersatu. Sehingga, pengguliran hak angket kandas sebelum dimulai.

Lalu, bagimana nasib hak angket terkait Pilpres 2024 saat ini?

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI hingga kini belum juga mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang mengungkapkan, partainya masih berkomunikasi untuk merealisasikan pengajuan hak angket.

Baca juga: Koalisi Perubahan Mau Ambil Alih Inisiator Hak Angket di DPR, PKS Bersiap Kumpulkan Tanda Tangan

“Kita juga sedang melakukan percakapan-percakapan lintas fraksi, lintas partai,” kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Junimart enggan mengungkapkan jumlah tanda tangan yang telah terkumpul, sebagai syarat pengajuan hak angket.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini