Adapun hal tersebut, dikatakan Amir, merupakan instruksi langsung dari pimpinan partai.
“Sesuai dengan instruksi ketua umum kami, dan juga kami di fraksi, kita semua diarahkan untuk fokus mengawal suara masing-masing. Karena habis itu kita akan mengambil sikap terkait dengan apa yang beredar saat ini,” ungkapnya.
Amir membantah belum dibahasnya hak angket di PPP menjadi tanda PPP tidak serius mendukung digulirkannya rencana tersebut.
“Kalau kita cerita tentang hak angket tentu kita melihat apa yang terjadi kita buatkan hak angket. Salah satunya misalnya tentu kalau dianggap dalam pileg ada persoalan-persoalan besar yang harus dipertanyakan kepada pemerintah, tentu itu juga akan menjadi bahan bagi kami,” tutur dia.
“Cuma kan kami harus sampaikan kepada teman-teman bahwa PPP saat ini posisinya adalah memang berada di dalam pemerintahan,” tandas Amir.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno mengatakan, seluruh kader partainya diminta tak berkomentar soal wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sandiaga menyebut, keputusan itu berdasarkan hasil rapat PPP yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum, Muhamad Mardiono.
Dia menjelaskan, saat itu mereka bersepakat menyerahkan kepada Mardiono untuk menyampaikan terkait sikap PPP.
“Ya sepengatahuan saya di rapat terakhir yang dipimpin oleh Pak Plt Ketum bahwa diminta kepada semua kader menyerahkan posisi dan keputusan akhir PPP itu kepada pimpinan kepada Plt Ketum yang akan menyampaikan,” kata Sandiaga, Rabu (13/3).
Sandiaga menegaskan, kader PPP diminta tak memberikan komentar terkait hak angket agar tidak ada mis persepsi.
“Kita diminta tidak memberikan komentar, nanti takut menjadi deviasi atau mis persepsi,” ujarnya.
Sebaliknya, kata dia, para kader diminta untuk memastikan partai berlambang Ka’bah itu bisa lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen.
“Kalau kita tidak betul-betul kawal, kita berpotensi kehilangan suara dan itu sangat fatal nanti akibatnya,” ucap Sandiaga.
“Mengenai hak angket itu proses politik yang nanti akan dikomentari oleh para pimpinan,” tuturnya menambahkan.