News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Wacana Hak Angket Digembosi, 285 Anggota Absen, Termasuk Puan dan Cak Imin

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengunjuk rasa memegang plakat dan spanduk saat melakukan protes menuntut pemakzulan Presiden Indonesia Joko Widodo, penolakan hasil pemilu, dan pemecatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pintu masuk gedung DPR di Jakarta pada 5 Maret 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP)

Koalisi perubahan mempertimbangkan segera mengambil alih untuk memprakarsai hak angket kecurangan Pemilu 2024. Sebagai bukti keseriusannya, para sekretaris jenderal (Sekjen) NasDem, PKS dan PKB bakal bertemu pada Jumat (15/3) pekan ini.

Hal tersebut diungkap oleh Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim. Mulanya, Hermawi menanggapi soal cawapres nomor urut 3, Mahfud MD yang menyebut sudah membaca lebih dari 75 halaman naskah akademik hak angket Pilpres 2024.

Menurutnya, koalisi perubahan sejak awal ingin berjalan seiring dengan PDIP sejak pertama kali Ganjar mengungkap keinginan menggulirkan hak angket kecurangan pemilu.

Namun faktanya, lanjut Hermawi, usulan hak angket yang digulirkan kubu paslon 03 tersebut jalan di tempat karena banyak dinamika politik.

“Sejak ide awal digulirkan Ganjar, kami bersama 01 bertekad maju sejajar seiring dengan PDIP. Dalam hitung-hitungan matematika maka hak angket akan gol, tapi ternyata cukup banyak dinamika sehingga terkesan agak lama,” kata Hermawi, Senin.

Karena itu, Hermawi memutuskan pihaknya akan mengumpulkan kembali para sekjen koalisi perubahan pada Jumat pekan ini. Nantinya, pihaknya akan mencari terobosan mengenai hak angket sembari buka bersama (bukber) puasa.

“Untuk mengatasi kesan lambat ini maka hari jumat saya kembali akan mengundang 3 sekjen 01 sambil bukber di Nasdem untuk mencari terobosan,” katanya.

Lebih lanjut, Hermawi menambahkan koalisi perubahan sudah mengambil sikap jika nantinya koalisi paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD masih tetap jalan ditempat soal hak angket. Satu di antaranya koalisi perubahan yang memprakarsai secara langsung hak angket tersebut.

“Salah satu alternatif yang saya pikirkan adalah kami 01 akan memprakarsai pengusulan angket karena hanya butuh 25 TTD (tanda tangan) dan 2 fraksi,” katanya.

Di sisi lain, Hermawi mengatakan pihaknya akan mengajak PDIP untuk ikut voting saat pengambilan keputusan soal hak angket pada rapat paripurna DPR RI. Dengan cara ini, ia berharap hak angket kecurangan pemilu tidak lagi jalan di tempat.

“Jadi nanti kami bersatu kembali dengan PDIP saat voting di paripurna. Ini hanya strategi untuk mempercepat pengguliran angket. Esensinya tetap bersatu padu dengan PDIP dalam semangat restorasi menuju pemilu bersih, jurdil dan bermartabat,” jelasnya.

Adapun calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD sebelumnya mengatakan dirinya telah memegang dan membaca lebih dari 75 halaman naskah akademik hak angket Pilpres 2024.

“Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali. Di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu. Jadi angket itu jalan,” kata Mahfud.

Dia mengatakan di dalam naskah akademik tersebut sudah ada nama-nama anggota DPR yang akan menandatangani dokumen tersebut. Mahfud mengatakan saat ini proses pengajuan hak angket sudah pada level koordinasi teknis.

“Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan. Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu,” kata Mahfud.

Namun demikian, dia menyatakan pihak partai politik yang mengetahui detil soal nama-nama tersebut. Ia menegaskan dirinya tidak ikut langsung dalam proses hak angket tersebut.

“Itu jalur politik yang dikoordinir kalau pada tingkat paslon itu oleh Mas Ganjar. Saya jalur hukumnya. Kita berbagi tugas tetapi tetap punya kaitan,” kata dia.

Dia memandang proses hak angket tersebut tidak akan mandek untuk tahap pengusulan di DPR. Namun demikian, kata dia, perdebatannya kemungkinan akan ada pada tahap persetujuan di DPR.

“Ya mungkin ya, mungkin tidak. Kalau saya melihat semangatnya itu tidak akan mandek untuk tahap pengusulan ya. Nanti perdebatannya di tahap persetujuan, apakah mau dilanjutin usul ini, atau tidak,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, meminta masyarakat tidak menggulirkan pengadilan rakyat untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dia menyatakan semua pihak harus mentaati hukum yang berlaku.

“Saya kira kan negara ini negara hukum. Kita punya mekanisme, semuanya kita harus belajar mentaati hukum. Kan kita tidak ada dikenal pengadilan rakyat,” ucap Doli, Rabu (13/3).

Doli mengingatkan bahwa pengadilan rakyat tidak dikenal dalam negara demokrasi. Sebaliknya, ia mempertanyakan konsep pengadilan rakyat yang digulirkan oleh para akademisi.

“Siapa yang kalau pengadilan itu kan juga udah diatur, ada hakimnya, ada jaksa penuntutnya, ada pembelanya, siapa terdakwanya, gitu. Nah ini siapa, gitu loh. Pengadilan rakyat itu saya kira tidak pernah dikenal dalam negara demokrasi. Kita sudah sepakat negara kita ini adalah negara hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Doli menambahkan bahwa Indonesia seharusnya mengamalkan sistem demokrasi yang sudah diatur dalam konstitusi. Karena itu, semua hal yang menyangkut kecurangan pemilu bisa digulirkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Jadi kalau memang ada ditemukan hal-hal yang dinilai kurang tepat secara hukum dan segala macemnya, pergunakan aja mekanisme jalur hukum yang sudah ada,” pungkasnya. (Tribun Network/ Yuda).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini