TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan RI bekerja sama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PUPR akan kembali memberlakukan pengaturan lalu lintas satu arah atau one way, contra flow dan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno di Jakarta, Jumat (15/3/2024) mengatakan, pemberlakuan ketentuan ini untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pemudik, dan saat arus balik Lebaran 2024.
Aturan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah.
Fokus pelaksanaan aturan ini selai n demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas, juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman pemudik dengan mengutamakan aspek keselamatan.
Berikut rincian pemberlakuan sistem satu arah atau one way pada arus mudik dan balik sebagai berikut :
Arus Mudik Lebaran 2024:
1. Aturan lalu lintas satu arah atau one way akan berlaku pada hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari Km 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;
2. Pada hari Senin dan Selasa , 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;
3. Dilakukan penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan Km 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:
Hari Jumat, 5 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat,
Hari Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat;
Baca juga: Hampir 2/3 Penduduk Indonesia Akan Mudik Lebaran, Terbanyak ke Jawa Timur
Baca juga: Ditjen Hubdat Gelar Rakor Antisipasi Arus Mudik-Balik Lebaran di Penyeberangan Merak-Bakauheni
4. Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) pada hari Senin - Rabu, 8 - 10 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat.
Arus Balik Lebaran
1. Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali);