TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) turut serta dalam Sidang Komisi Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (CND) ke-67 di Wina, Austria, yang berlangsung dari 14 -15 Maret 2024.
Disela pertemuan besar antar negara tersebut, dipimpin oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, Indonesia berkesempatan melakukan pertemuan bilateral bersama negara Iran dengan pimpinan delegasi, Iskander Moumeni.
Baca juga: Kepala BNN RI Wakili Indonesia Sampaikan Keynote Intervention dalam Side Event 10 Tahun UNGP of AD
Pertemuan antara delegasi Indonesia dan Iran berlangsung pada hari Kamis (14/3), sekira pukul 12.00 waktu setempat di Wina.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara membahas langkah-langkah untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya dalam hal pertukaran informasi.
Hal ini menjadi penting mengingat adanya potensi peredaran narkotika melalui jaringan sindikat di Iran.
Baca juga: BNN RI-Universitas Yarsi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Wujudkan Generasi Muda Bersih Narkoba
Hal lain yang memicu kedua negara menggelar pertemuan di sela penyelenggaraan sidang CND ke-67 di Wina, Austria, adalah pengungkapan kasus penyelundupan 319,5 kilogram methamphetamine dalam operasi gabungan antara BNN RI dan Direktorat Bea dan Cukai yang melibatkan delapan orang tersangka berkewarganegaraan Iran pada 23 Februari 2023 silam.
Dalam rangka memperkuat ketahanan kedua negara beberapa saran diusulkan.
Antara lain meningkatkan kerja sama dalam pertukaran informasi dan praktik terbaik dalam bidang pemberantasan narkotika.
Baca juga: Klinik Pratama BNN RI Atmani Wedhana Terima Kedatangan Tim Surveyor LPA-PKP
Kemudian berbagi informasi mengenai modus operandi sindikat narkotika di kedua negara, serta melaksanakan pengiriman terkendali (controlled delivery) dan penyelidikan bersama.
Seluruh langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam memerangi peredaran narkotika baik di Indonesia maupun Iran.
Sebagai langkah konkrit, Iran mengundang BNN RI untuk berkunjung ke Teheran guna memperkuat kerja sama secara langsung.
Hal ini sejalan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran mengenai kerja sama dalam memerangi peredaran narkotika yang dilakukan pada 23 Mei 2023, di Bogor, Indonesia.