TRIBUNNEWS.COM - Polisi menyebut program Ferienjob di Jerman merupakan program resmi yang berguna untuk mahasiswa mencari uang sampingan ketika mereka libur kuliah.
Namun, malah dijadikan modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh lima tersangka berinisial ER alias EW (39), A alias AE (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).
Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
"Adapun, kami sampaikan garis besar bahwa program ini sebetulnya adalah program di Jerman, program yang resmi."
"Di mana tiap program pada bulan Oktober sampai Desember itu adalah program merekrut mahasiswa untuk bekerja, mencari uang tambahan, uang saku dan lain sebagainya," ujarnya, Rabu (27/3/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Meski demikian, program tersebut tidak diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Lebih lanjut, para tersangka tersebut, kata Djuhandani, menggunakan kesempatan itu untuk menipu mahasiswa.
Padahal, program magang tersebut tidak sesuai dengan jadwal libur mahasiswa di Indonesia.
"Program magang ini sebetulnya enggak connect (nyambung), karena kalau kita lihat lebih lanjut di Indonesia itu liburannya adalah pada bulan Juni, Juli untuk mahasiswa. Tapi pelaksanaan Ferienjob dilaksanakan bulan Oktober sampai Desember," katanya.
Segala cara pun dilakukan tersangka, agar para mahasiswa bisa berangkat, bahkan dengan menggunakan visa wisata.
"Sehingga proses-proses untuk meloloskan mahasiswa mengikuti program itu dianggap sah mereka merubah data, yaitu data liburan dan sebagainya," ungkap Djuhandani.
Baca juga: Universitas Jambi Jelaskan Status Sihol Situngkir Guru Besar Tersangka TPPO Modus Magang Ferienjob
Untuk diketahui, ada sebanyak 1.047 orang mahasiswa Indonesia dari 33 kampus berbeda yang menjadi korban TPPO dengan modus magang di Jerman ini.
Sebelumnya, kasus yang berkedok mengirim mahasiswa untuk magang ke Jerman program Ferienjob ini dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Mahasiswa Korban TPPO di Jerman Kerja Berat Seperti Kuli
Djuhandani mengatakan, para mahasiswa yang menjadi korban itu disebut dipekerjakan seperti kuli.
Hal tersebut dialami oleh salah satu mahasiswa jurusan teknik dari kampus yang ada di Indonesia.
"Kemudian kalau dikatakan apa sih pekerjaannya dia di Jerrman sebagai buruh kasar dan lain sebagainya. Itu yang kami dapatkan keterangannya. Mereka sebagai tukang angkat-angkat bahasanya di Indonesia sebagai kuli," ujarnya, Rabu.
"Sementara yang kami hubungkan dari proses penyidikan yang kami dapatkan, mereka itu adalah mahasiswa elektro, tapi di sana dipekerjakan sebagai tukang angkat, tukang panggul gitu. Jadi dipekerjakan dalam posisi yang memang pekerja berat," kata Djuhandani lagi.
Adanya eksploitasi ini membuat pihaknya mengenakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap lima tersangka.
"Ketentuan-ketentuan yang diberlakukan di Indonesia itu tidak nyambung dengan mereka yang dipekerjakan di sana, baik dari program pendidikannya. Moso mahasiswa teknik di sana disuruh angkat-angkat barang," katanya.
"Ini kan yang tidak masuk atau program magang. Di situlah terjadi eksploitasi, makanya kami bisa kenakan tindak pidana perdagangan orang," lanjut Djuhandani.
Kemendikbudristek Kaji Pemberian Sanksi untuk Kampus yang Terlibat TPPO
Kemendikbudristek hingga kini masih melakukan kajian terkait pemberian sanksi terhadap perguruan tinggi yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Di mana tercatat, ada sebanyak 33 Universitas di Indonesia yang mengirimkan ribuan mahasiswa untuk program magang di Jerman.
Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Abdul Haris mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan TPPO ini.
"Kami sedang melakukan kajian ini (sanksi), karena kami terus terang juga buat kami, mohon maaf saya juga baru (menjabat) ya."
"Ini kami terus lakukan koordinasi dengan Kabareskrim," ujar Abdul Haris kepasa wartawan, Selasa (26/3/2024).
Kasus TPPO ini, kata Abdul Haris, menjadi pembelajaran bagi Kemendikbudristek untuk meningkatkan pengawasan pada program yang berjalan di perguruan tinggi.
Pengawasan tersebut, nantinya akan ditingkatkan.
"Kami menganggap ini sebagai lesson learned. Preseden ini harus menjadi pembelajaran untuk semua perguruan tinggi. Dan juga buat kami sendiri," jelasnya.
"Semoga kita bisa tutup celah ini, agar tak ada pemanfaatan dari orang yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Bareskrim Polri Sebut Program Ferienjob di Jerman Program Resmi, tapi Disalahgunakan dan Mahasiswa Korban TPPO di Jerman Kerja Berat, Brigjen Djuhandani: Mereka Angkat-angkat Seperti Kuli
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahdi Fahlvi) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)