TRIBUNNEWS.COM - Kapan pengumuman SPAN PTKIN 2024? berikut tanggal resminya.
Tahapan pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) 2024 telah ditutup pada Selasa (19/3/2024) lalu.
Menurut jadwal resminya, pengumuman hasil seleksi SPAN PTKIN 2024 akan dirilis pada 2 April 2024, pukul 14.00 WIB.
Pengumuman hasil seleksi SPAN PTKIN 2024 dilakukan melalui https://pengumuman-span.ptkin.ac.id.
Peserta dapat mengecek hasil kelulusan SPAN PTKIN 2024 melalui laman tersebut dengan memasukkan nomor pendaftaran.
Jadwal SPAN PTKIN 2024
Berikut ini jadwal lengkap penyelenggaraan SPAN PTKIN 2024, mengutip laman resminya:
- Pengisian PDSS: 22 Januari - 5 Feb 2024. Diperpanjang s/d 10 Feb 2024
- Verifikasi PDSS: 22 Januari - 5 Feb 2024. Diperpanjang s/d 10 Feb 2024
- Pendaftaran (siswa): 12 Februari - 15 Maret 2024. Diperpanjang s/d 19 Maret 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi: 2 April 2024
- Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi: ditetapkan di masing-masing PTKIN
Cara Cek Daya Tampung SPAN PTKIN 2024 dan Prodi
Siswa dapat melihat daya tampung masing-masing jurusan agar mengetahui daya saingnya, dengan cara berikut.
- Buka laman https://span.ptkin.ac.id/page atau KLIK INI;
- Setelah masuk ke halaman utama, klik menu "DAYA TAMPUNG", pada bagian atas;
- Siswa akan melihat sejumlah PTKIN yang berada di Indonesia,
- Pilih PTKIN yang akan dituju, UIN, IAIN, STAIN, atau UN (Klik salah satu );
- Lalu akan tersedia prodi yang dibuka dan daya tampungnya per prodi dalam PTKIN;
- Siswa juga bisa melihat secara rincian prodi SPAN PTKIN 2024 di laman website universitas masing-masing.
Baca juga: Daya Tampung SPAN PTKIN 2024 dan Prodi UIN, IAIN, STAIN, UN di Seluruh Indonesia
Ketentuan Umum Pendaftaran SPAN PTKIN 2024
- Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah masing - masing.
- Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2024.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)