TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi besok, Sabtu (30/3/2024).
Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga tanggal 31 Maret 2024 pukul 07.00 WIB.
Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Timur Laut - Timur dengan kecepatan angin berkisar 6 - 20 knot.
Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Tenggara - Selatan dengan kecepatan angin berkisar 4 - 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Kep. Sangihe, Samudra Hindia barat Lampung, dan Samudra Hindia selatan Banten.
Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia pada Sabtu (30/3/2024).
Area Perairan Bergelombang Tinggi (2,50 - 4,00 Meter)
- Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai
- Samudra Hindia Barat Bengkulu
- Samudra Hindia Barat Lampung
- Samudra Hindia Selatan Banten
- Samudra Hindia Selatan Jawa Barat
- Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah
Baca juga: Cuaca Jabodetabek Besok, Sabtu, 30 Maret 2024, BMKG: Bogor Hujan Petir, Depok Hujan Sedang
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)
- Perairan Barat Aceh
- Perairan Barat P. Simeulue Hingga Kep. Mentawai
- Perairan P. Enggano
- Perairan Bengkulu Hingga Barat Lampung
- Samudra Hindia Barat Aceh Hingga Kep. Nias
- Teluk Lampung Bagian Selatan
- Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan
- Perairan Selatan P. Jawa Hingga P. Sumba
- Selat Bali - Badung - Lombok - Alas Bagian Selatan
- Samudra Hindia Selatan Jawa Timur Hingga P. Sumba
- Laut Sulawesi Bagian Timur
- Perairan Kep. Sangihe Hingga Kep. Talaud
- Samudra Pasifik Utara Halmahera Hingga Biak
Baca juga: Cuaca Besok - BMKG: Banten Berpotensi Hujan Lebat hingga Angin pada Sabtu, 30 Maret 2024
Saran Keselamatan
Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
- Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)