TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Jadi tersangka kasus korupsi timah, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka.
Rumahnya pun digeledah dan sejumlah uang disita.
Baca juga: Kamaruddin Singgung Hukuman Mati untuk Harvey Moeis hingga Sebut Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan
Kejaksaan Agung menyita uang tunai senilai Rp 76 miliar dari rumah Harvey Moeis.
Suami dari Sandra Dewi ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah yang merugikan negara capai Rp 271 triliun.
Tak cuma menyita Rp 76 miliar di rumah Sandra Dewi, Kejagung juga menyita logam mulia milik Harvey dan Sandra Dewi. (Tribunnews/Reka Alfa)