News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Efek Samping Obat Sakit Kepala Picu Anemia Aplastik, BPOM Beri Tanggapan

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo BPOM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak lama ini viral di media sosial X terkait unggahan foto soal efek samping obat sakit kepala yang memicu kondisi anemia aplastik. 

Anemia aplastik memang sedang ramai disorot setelah komika Babe Cabita meninggal dunia dengan riwayat sakit tersebut.

Koordinator Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Eka Rosmalasari beri tanggapan terkait hal ini. 

Ia menjelaskan jika penambahan efek samping risiko anemia aplastik pada keterangan obat sudah sesuai. 

Baca juga: Sempat Diderita Babe Cabita, Ini Penjelasan Ahli saat Tubuh Alami Anemia Aplastik

"Penambahan efek samping risiko anemia aplastik telah sesuai dengan persetujuan BPOM saat pendaftaran ulang (perpanjangan izin edar) pada 5 November 2020 berdasarkan hasil evaluasi dan kajian BPOM," kata Eka saat dihubungi Tribunnews, Kamis (17/4/2024). 

Risiko anemia aplastik sebagai efek samping obat, tetap harus dicantumkan dalam kemasan. 

Meskipun frekuensinya terkategori jarang (rare) yaitu 1 kasus per 1 juta pengguna.

"Dalam pemberian persetujuan izin edar obat, dipersyaratkan pencantuman informasi lengkap yang berimbang mengenai produk obat termasuk keamanan, khasiat, dan risiko efek samping obat" jelas Eka. 

Ketetapan ini merupakan pemenuhan terhadap hak konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Oleh Eka dijelaskan jika konsumsi obat tersebut aman digunakan sepanjang sesuai indikasi, dosis, dan aturan pakai.

Sebagaimana tertera pada kemasan dan digunakan dalam jangka pendek. 

Obat ini termasuk obat bebas terbatas (lingkaran biru) dan diindikasikan untuk meringankan sakit kepala dan sakit gigi.

Selain itu Eka juga menjelaskan di dalam kemasan obat juga telah dicantumkan peringatan dan perhatian. 

Kemudian, apabila gejala tidak membaik maka segera hubungi tenaga kesehatan untuk mendapat pertolongan lebih lanjut.

Sejauh ini, belum ada laporan terjadinya efek samping yang tertera di dalam kemasan obat. 

"Jadi meskipun dalam kemasan dicantumkan efek samping risiko anemia aplastik, sampai saat ini tidak ada laporan terjadinya efek samping tersebut baik data Indonesia (e-MESO BPOM) maupun WHO," jelas Eka. 

Lebih lanjut, Eka menjelaskan terkait anemia aplastik ini sebenarnya merupakan gangguan pembentukan sel darah yang dapat disebabkan oleh berbagai hal.

Antara lain infeksi, kondisi autoimun, faktor genetik, kemoterapi, atau penggunaan obat.

Terakhir, BPOM pun menghimbau masyarakat untuk selalu membeli atau memperoleh obat di sarana toko resmi.

Seperti apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan.

"Jika ingin membeli obat secara online, pastikan obat diperoleh melalui toko resmi atau apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini