News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus Ditelisik KPK soal Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022; di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (18/4/2024).

PN Jakarta Selatan memenangkan gugatan PT Permana Putra Mandiri terhadap tiga tergugat, yaitu PPK dr Budi Sylvana MARS, Kemenkes RI, dan Badan Penanggulangan Bencana (BNPB).

Putusan ini diketok oleh ketua majelis Siti Hamidah dengan anggota majelis Djuyamto dan Agung Sutomo Thoba pada Kamis, 22 Juni 2023.

Dalam putusannya, tiga tergugat itu dinilai telah melakukan ingkar janji atau wanprestasi terkait pembelian APD terhadap PT Permana Putra Mandiri yang dipesan pada saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

Gugatan itu dimenangkan PT Permana Putra Mandiri dan menghukum Kemenkes dan BNPB sebesar Rp300 miliar lebih.

"Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan ingkar janji atau wanprestasi," demikian bunyi putusan PN Jaksel yang dilansir website PN Jaksel.

Klaster baru Covid-19 bermunculan di Sumedang mulai dari klaster hajatan, klaster pariwisata, hingga klaster ASN yang memicu klaster perkantoran. (Tribun Jabar)

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mencari bukti atas perbuatan dari para tersangka.

Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Berbulan-bulan Dirayu Ketua KPU RI, Korban Akhirnya Mengundurkan Diri dari PPLN

Tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini