News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Cara Bayar Biaya Pendaftaran UM PTKIN 2024 via ATM Bank Mandiri, Livin' dan ATM Bank lainnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut cara bayar biaya Pendaftaran UM PTKIN 2024 via ATM Bank Mandiri, Livin' by Mandiri dan ATM Bank lainnya.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) 2024 telah dibuka pada Rabu (17/4/2024).

Adapun proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://um.ptkin.ac.id/ hingga Sabtu (15/6/2024) pukul 15.00 WIB.

Setelah mendaftar online, calon peserta harus membayar biaya pendaftaran UM PTKIN 2024 melalui bank yang telah ditetapkan oleh Panitia.

Dikutip dari laman resmi um.ptkin.ac.id, calon peserta bisa melakukan pembayaran melalui ATM Bank Mandiri, Cabang Bank Mandiri, LIVIN/Mandiri Online (VIA WEB/APPS), Melalui Teller Bank di seluruh Indonesia, dan ATM Bank lain.

Diketahui, biaya pendaftaran UM PTKIN 2024 sebesar Rp 200 ribu.

Biaya ini belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri.

Cara Bayar Biaya Pendaftaran UM PTKIN 2024

1. Melalui ATM Bank Mandiri

  • Pilih menu Bayar/Beli, kemudian pilih Pendidikan.
  • Masukkan Kode Ujian Masuk PTKIN (88574).
  • Masukkan No VA/Kode Bayar (88574xxxxx).
  • Tekan tombol Benar.
  • Layar akan menampilkan info Pembayaran No VA, Nama, No HP, Nama Ujian, URL.
  • Kemudian tekan '1' jika telah sesuai, lalu tekan Benar untuk melakukan pembayaran.
  • Secara otomatis Bukti Pembayaran akan tercetak dan disimpan.

Baca juga: 59 Kampus yang Buka Pendaftaran UM-PTKIN 2024, Catat Jadwalnya

2. Melalui Cabang Bank Mandiri

  • Datang ke Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat, informasikan ke petugas bank bahwa akan melakukan pembayaran Virtual Account - Ujian Masuk PTKIN (88574).
  • Isi Form Setoran/Transfer/Kliring dengan lengkap sebagai berikut:

Nama Penerima: Nama Mahasiswa
No. Rekening: No VA (88574xxxxx)
Nominal: Rp200.000

  • Pembayaran dapat menggunakan Uang Tunai Debet Rekening atau Cek Mandiri.
  • Serahkan form dan informasikan kepada Teller untuk pembayaran Mandiri Virtual Account UM PTKIN dengan kode 88574.
  • Teller akan mengkonfirmasi No VA, Nama, No HP, Nama Ujian, URL.
  • Selanjutnya, Teller memproses dan mencetak bukti pembayaran.
  • Pembayar akan menerima slip atau advis yang telah di validasi. Simpan bukti pembayaran tersebut.

3. Melalui Livin’ by Mandiri Apps (Android/iOS)

  • Sudah terdaftar sebagai user Livin’ by Mandiri.
  • Akses aplikasi Livin’ by Mandiri.
  • Pilih menu Bayar, lalu pilih kolom Cari Penyedia Jasa.
  • Pada kolom Cari Penyedia Jasa, ketik Kode Institusi yakni 88574 atau PTKIN, kemudian pilih Ujian Masuk PTKIN.
  • Masukkan No VA (88574xxx).
  • Kemudian klik LANJUTKAN pada layar No VA, Nama, No HP, Nama Ujian, URL.
  • Jika sesuai klik Lanjut Bayar.
  • Terlihat nominal pembayaran, jika sudah selesai klik Lanjutkan.
  • Masukkan PIN Mandiri Livin'.
  • Setelah pembayaran berhasil maka akan muncul Bukti Transaksi.

Baca juga: Cara Daftar UM-PTKIN di um.ptkin.ac.id yang Dibuka Hari Ini

4. Melalui Transfer Bank Non-Mandiri

  • Pembayaran Transfer dari Bank Non-Mandiri (Internet/Mobile Banking, Kantor Cabang maupun sarana Cek/BG Bank tersebut).
  • Melakukan Transfer dengan informasi di slip Setoran Kliring/RTGS atau Internet/Mobile Banking Bank Lain sebagai berikut:

Bank Tujuan: Bank Mandiri
No. Rekening: No VA (88574xxxxx)
Nominal: Rp200.000
Nama Tujuan: xxxxxx

  • Proses selesai setelah muncul Bukti Pembayaran.

5. Melalui ATM Bank Lain

  • Masukkan kartu ke mesin ATM.
  • Pilih Transaksi Lainnya.
  • Pilih menu Transfer.
  • Pilih Transfer ke Bank Lain.
  • Masukkan kode Bank Mandiri (008) dan 16 digit No VA/Kode Bayar (88574xxxxx).
  • Masukkan nominal transfer Rp200.000 (Nominal yang berbeda tidak dapat diproses).
  • Konfirmasi rincian Anda akan tampil di layar, cek dan tekan YA untuk melanjutkan.
  • Transaksi selesai.
  • Simpan Struk Pembayaran.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini