News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Dua Mobil Mewah Milik Harvey Moeis Disita Kejagung, Toyota Vellfire dan Lexus Berwarna Putih

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Agung menyita mobil milik suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Ada dua mobil yang disita terkait Harvey Moeis, yakni Toyota Vellfire dan Lexus berwarna putih.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita mobil milik suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Ada dua mobil yang disita terkait Harvey Moeis, yakni Toyota Vellfire dan Lexus berwarna putih.

"2 punya HM (Harvey Moeis) yang Velfire sama Lexus putih," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com, Kamis (18/4/2024) malam.

Berdasarkan pantauan di Kompleks Kejaksaan Agung, mobil Vellfire milik Harvey Moeis diparkir di basement gedung utama di deretan VVIP.

Baca juga: Bertetangga dengan Sandra Dewi, Uci Flowdea Kaget Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Selain Harvey Moeis, Kejaksaan Agung juga menyita dua mobil milik tersangka lain, Robert Indarto (RI).

Mobil yang disita dari Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) itu adalah Innova Zenix dan Mercedes Benz.

"Yang lainnya punya RI, Zenix sama Mercy," kata Kuntadi.

Dengan demikian, ada empat mobil yang disita Kejaksaan Agung pada Kamis (18/4/2024).

Keempat mobil itu pun langsung dibawa ke Kompleks Kejaksaan Agung dan pada sore hari sempat terparkir di depan Gedung Kartika.

"Ada empat mobi, 2 RI (punya Robert Indarto), 2 HM (punya Harvey Moeis)," kata Kuntadi.

Daftar Tersangka dan Nilai Kerugian Negara

Dalam perkara timah ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni:

  • M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah
  • Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018
  • Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sandra Dewi Harusnya Jadi Tersangka Susul Harvey Moeis, Ini Alasannya

Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni:

  • Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN)
  • Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA)
  • Komisaris CV VIP, BY
  • Direktur Utama CV VIP, HT alias ASN
  • General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL)
  • Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI)
  • Suwito Gunawan (SG) alias Awi selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang
  • Gunawan alias MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang
  • Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
  • Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
  • Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim
  • Perwakilan PT RBT, Harvey Moeis.
Kejaksaan Agung menyita mobil milik suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Ada dua mobil yang disita terkait Harvey Moeis, yakni Toyota Vellfire dan Lexus berwarna putih.
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini