Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya mulai dari 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat (AS).
Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp13,9 miliar.
Namun dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi.
Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.