News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pentingnya Mengaktualisasikan Makna Spriritual Sila Pertama Pancasila di Dunia Usaha

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo di sela-sela FGD  bertema Aktualisasi Makna Spiritualitas Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa di Dunia Usaha Bagi Pembangunan Karakter Diri dan Bangsa di Jakarta belum lama ini.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Saat ini agama menjadi sarana dan wahana  pemajuan bangsa dan peradaban Indonesia sehingga penyelenggaraan aspek pelayanan di dunia usaha berlandaskan azas Ketuhanan Yang Maha Esa adalah kondisi prasyarat (conditio sine qua non).

"Meski menjadi prasyarat, persoalannya ialah entrepreneurship bagaimana yang diperlukan khususnya dari sisi karakter dan kualitas kinerja dalam rangka pelayanan bagi kepentingan nasional," kata  Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo di sela-sela FGD  bertema Aktualisasi Makna Spiritualitas Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa di Dunia Usaha Bagi Pembangunan Karakter Diri dan Bangsa di Jakarta belum lama ini.

Menurut Pontjo, ia menilai membahas korelasi antara agama dengan dunia usaha, sangat relevan dan berguna bagi upaya membangun bangsa dan karakternya.

Baca juga: Peringati HUT ke-12 Aliansi Kebangsaan, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tebarkan Narasi Kebangsaan

"Untuk itu kesejatian hidup manusia Indonesia dalam konteks hubungan vertikal sebagai mahluk dengan Tuhan Sang Maha Penciptanya dan dalam konteks hubungan horizontal antar warga Indonesia serta antara warga Indonesia dengan pemerintahannya di tingkat pusat  maupun daerah," katanya.

Terkait dengan kedua dimensi hubungan tersebut, kata dia patut dicamkan sebagai rujukan makna substantif yang tersurat pada dan tersirat dari Alinea ke-3 Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan: Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Rumusan Alinea ke-3 Pembukaan UUD 1945 itu menggambarkan pengakuan tulus para pendiri bangsa bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia adalah berkat rakhmat Allah Yang Masa Kuasa an bukan hanya karena perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia belaka.

"Oleh sebab itu, negara bangsa Indonesia wajib terus dijaga, dirawat dan ditingkatkan kemajuannya oleh segenap warga bangsa Indonesia.  Allah campur tangan pada kemerdekaan Indonesia," katanya.

FGD ini menghadirkan di antaranya adalah Prof Komaruddin Hidayat, Direktur Interfaith Intistut Universitas Islam Internasional Indonesia, Romo Prof. Dr. Franz Magnis Suseno, Guru Besar STF Driyarkara), dan Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.

Kemudian Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia, Syamsul Hadi, S.H., MM, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat dan Julian Foe, Co-Founder Kingdom Business Community.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini