TRIBUNNEWS.COM - Koordinator bagian rumah tangga (rumga) pada Biro Umum di Kementan, Arief Sopian menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam sidang tersebut, Arief mengungkap bahwa mobil merek Toyota Innova milik anak perempuan Eks Mentan SYL, Indira Chunda Thita Syahrul, merupakan hasil patungan dari para pejabat Kementan.
Menurut keterangan Arief, para pejabat Kementan tersebut mengumpulkan dana senilai Rp 500 juta untuk membelikan mobil untuk anak Eks Mentan SYL.
Saat ditanya oleh Hakim Fahzal perihal kapan mobil Innova itu dibeli, Arief menjawab mobil itu dibeli sekitar bulan Maret tahun 2022 lalu.
“Pak Arief kapan mobil Innova itu dibeli?” tanya Hakim Fahzal kepada Koordinator bagian rumah tangga (rumga) pada Biro Umum di Kementan, Arief Sopian, dilansir Kompas.com, Selasa (30/4/2024).
“Sekitar bulan Maret tahun 2022, Yang Mulia,” kata Arief.
Kemudian, Hakim Fahzal pun mendalami perintah untuk membiayai pembelian mobil untuk anak Syahrul Yasin Limpo itu.
Kepada Majelis Hakim, Arief mengaku mendapatkan uang untuk membeli mobil itu dari para eselon I di Kementan.
Meski demikian Arief tidak bisa memberikan rincian berapa uang yang diberikan dari masing-masing pejabat eselon I Kementan untuk membeli mobil tersebut.
“Itu Innova untuk siapa tadi?” tanya Hakim Fahzal lagi.
“Untuk dikirim ke rumah anaknya (SYL) ,” kata Arief.
Baca juga: Terungkap, SYL Pakai Uang Kementan untuk Bayari Mobil Anak, Kacamata Istri, hingga Sunatan Cucu
“Anaknya yang mana?” tanya Hakim menegaskan.
“Anaknya yang perempuan,” kata Arief.
“Siapa namanya?” cecar Hakim lagi.
“Kalau enggak salah Thita (Indira Chunda Thita Syahrul) ya,” jawab Arif.
Lebih lanjut Arief menuturkan bahwa mobil Innova hasil patungan pejabat Kementan itu kemudian dikirim ke rumah pribadi anak SYL yang berada di Limo, Jakarta Selatan.
Arief menambahkan, mobil tersebut dibeli secara lunas dari hasil patungan pejabat Kementan.
“Itu dicicil apa dibayar lunas?” cecar Hakim lagi.
Baca juga: Fakta-fakta Sidang SYL: Uang Kementan Dipakai untuk Sawer Biduan hingga Biaya Sunat Cucu
“Lunas, Pak,” kata Arief.
"Innova berapa sih harganya?” tanya Hakim.
“Rp 500-an (juta) saat itu, Yang Mulia,” ujar Arief.
“Uangnya dari eseleon-eselon tadi?” lanjut Hakim memastikan.
“Betul, iya,” kata Arief.
Baca juga: Biaya Sunat Cucu SYL Ditanggung Kementan, Beli Kacamata Istri Juga Pakai Duit Kementan
Biaya Sunat Cucu SYL Ditanggung Kementan
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus menelusuri aliran uang dari anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang diperuntukkan untuk kepentingan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam persidangan kemarin, kembali terungkap aliran uang yang digunakan untuk berbagai keperluan SYL. Di antaranya adalah untuk biaya khitanan cucu SYL.
Hal itu diungkapkan oleh eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Senin (29/4/2024) kemarin. Hafidh mengungkapkan biaya khitanan cucu SYL ditanggung oleh Kementan.
"Biaya sunatan dan ultah [ulang tahun] anaknya?" tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca juga: Eks Mentan SYL Mendadak Diare, Minta Sidang Kasus Korupsinya Ditunda
"Iya, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Sunatan siapa?" tanya hakim Ida.
"Anaknya [Kemal Redindo], Yang Mulia," tutur Hafidh.
Saat didalami oleh hakim, Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL saat khitanan dilakukan.
"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?" tanya hakim.
"Lupa, Yang Mulia," ucap Hafidh.
Baca juga: Sidang SYL: Saksi Ungkap Perintah Bayar Biduan Dangdut Rp 50-100 Juta Pakai Duit Kementan
Hafidh juga menyebut, Kementan mengeluarkan uang untuk acara ulang tahun cucu SYL. Namun, lagi-lagi Hafidh mengaku tak ingat berapa nominal yang dikeluarkan untuk ulang tahun dan khitanan tersebut.
"Ini ultah anaknya ada berapa? Dan ada sunatan, Saudara tahu persis?" tanya hakim.
"Iya ada dua, kalau yang sunatan tahu, Yang Mulia, cuma nominalnya lupa, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Sampai lupa nominalnya, sedikit atau banyak?" tanya hakim mengulik kembali.
"Cukup lumayan, Yang Mulia," ujar Hafidh.
Baca juga: Sidang SYL Ungkap Pejabat Eselon I Kementan Patungan Rp 750 Juta Untuk THR Anggota Fraksi NasDem DPR
Kendati begitu, Hafidh memastikan bahwa nominal untuk biaya khitanan cucu SYL tak sampai ratusan juta rupiah.
"Lumayannya ada berapa? Rp100 juta? Rp200 juta?" tanya hakim.
"Enggak sampai, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Tidak sampai?" tanya hakim memastikan.
"Tidak sampai kalau enggak salah, Yang Mulia," tandas Hafidh.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)(Kompas.com/Irfan Kamil).
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.