News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

PP GPA dan PP HIMMAH Minta Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi di Kantor Kejagung meminta Kejagung mengusut tuntas kasus korupsi PT. Timah.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi unjuk rasa Angkatan Muda Al Washliyah yang tergabung di dalamnya Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) dan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Para pengunjuk rasa yang datang dengan mobil komando membawa spanduk yang bertuliskan, bongkar dan usut tuntas kasus korupsi tata niaga timah yang berugikan negara Rp271 triliun, Tangkap periksa dan tahan diduga “otak” pelaku korupsi Rp271 triliun.

Ketua Umum PP GPA Aminullah Siagianasus mengatakan mega korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp271 triliun menuai kecurigaan publik, banyak nama yang disebut-sebut terlibat dalam kasus mega korupsi ini, yang sampai hari ini tidak tersentuh oleh hukum.

“Kejagung RI harus profesional dalam menangani kasus ini, jangan ada disparitas ataupun intervensi dari pihak manapaun, tangkap dan periksa aktor lainnya, diduga kuat terlibat dan ikut menikmati uang koruspsi tata niaga timah 271 trliun,” kata Aminullah kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).

Aminullah berharap, kasus ini tidak ditutup-tutupi.

Menurutnya, siapapun yang terlibat wajib mempertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tidak ada pengecualian, ini kasus korupsi terbesar yang pernah ada sepanjang sejarah negara," sebut Aminullah.

Sementara itu, Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution mengatakan bahwa, istri salah satu tersangka Harvey Moeis yakni Sandra Dewi juga harus segera ditahan.

Dia yakin Sandra Dewi terindikasi ikut menikmati hasil korupsi suaminya.

"Karena itu kami meminta kepala PPATK professional untuk menelusuri alilran dana dugaan TPPU, bila perlu lakukan pemblokiran seluruh rekening Sandra Dewi,” ungkap Razak.

Dia menguga adanya perlakuan khusus kepada Sandra Dewi, sebab saat pemeriksaan hanya berjalan 4,5 jam.

"Padahal indikasi dugaan keterlibatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diduga mengalir kepadanya. Maka dari itu kami minta Kejagung agar obyektif dalam menangani kasus ini dengan melakukan pemeriksaan ulang dan menahannya,” pungkas Razak.

"Kejagung jangan tebang pilih dalam menangani kasus ini, periksa nama-nama diatas yang merupakan pemain utamanya, jangan hanya berhenti di owner ataupun pimpinan perusahaan." ujarnya.

Baca juga: Misteri Jenderal Berinisial B di Pusaran Korupsi Timah, Kasus Ini Disebut bak Membuka Kotak Pandora

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini