TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah syarat daftar Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik (SPARK).
Diketahui, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pendaftaran SPARK mulai tanggal 1 – 19 Mei 2024.
Secara umum, resolusi konflik bisa diartikan sebagai suatu pendekatan penyelesaian konflik dengan berupaya memecahkan masalah secara konstruktif.
Untuk itu, Ditjen Bimas Islam mengemas program ini dalam bentuk Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik atau SPARK.
Sesuai namanya, program ini diperuntukkan bagi penyuluh agama (baik PNS, PPPK, maupun honorer atau PAH).
Selain itu, kesempatan ini juga dibuka bagi Penghulu (baik PNS maupun PPPK).
Pelaksanaan program SPARK ini akan dimulai dari 27 Mei sampai 26 Juni 2024.
Adapun kuota yang tersedia cukup banyak, dikarenakan SPARK akan dilakukan dalam enam Angkatan.
Selengkapnya, inilah syarat daftar hingga tahapan seleksi SPARK:
Baca juga: Pendaftaran MSIB Batch 7 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Syarat Daftar
- Penyuluh PNS, P3K, dan PAH;
- Penghulu PNS dan P3K;
- Mengisi form pendaftaran di https://bit.ly/daftarSPARK2024;
- Siap mengikuti tahapan seleksi & pelaksanaan Bimtek SPARK, serta menjadi Aktor Resolusi Konflik (ARK) di wilayahnya masing-masing;
- Membuat tulisan sebanyak 700 s.d. 1000 kata tentang kondisi kehidupan beragama & relasi antar kelompok/paham keagamaan, dilengkapi dengan data kelompok/ paham keagamaan yang ada di kecamatannya masing-masing;
- Telah mengikuti MOOC Deteksi Dini yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama;
- Follow IG @bpkiurais dan @bimasislam.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi Mandiri Prestasi ITS 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Tahapan Seleksi
- Pendaftaran dan Seleksi: 1 - 19 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi: 20 Mei 2024
- Pelaksanaan: 27 Mei - 26 Juli 2024 (6 Angkatan)
(Tribunnews.com/Latifah)