Awalnya, Ghufron mengungkapkan bahwa rekannya menghubunginya via telepon untuk meminta bantuan mutasi menantunya di lingkungan Kementan.
Namun, sambungnya, permintaan mutasi tersebut ditolak dengan alasan kekurangan SDM.
Hanya saja, alasan tersebut diduga hanya dalih saja lantaran ketika menantu dari rekan Ghufron tersebut mengajukan pengunduran diri justru langsung diterima.
Setelah mendengar cerita rekannya itu, Ghufron pun berkonsultasi dengan Alex.
Kemudian, Alex pun menyarankan agar menantu rekan dari Ghufron tersebut melakukan pemenuhan syarat mutasi dulu dan setelahnya di-endorse permohonan mutasinya.
Alex, kata Ghufron, mengakui bahwa apa yang disarankannya tersebut pernah dilakukannya.
"Pak Alex menceritakan bahwa yang begitu boleh, karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan 'saya pernah begitu-gitu', itu dari pak Alex."
"Katanya Pak Alex, juga asalkan pemohon mutasi memenuhi syarat dan bukan kemudian tidak memenuhi syarat lalu di-endorse agar memenuhi syarat," beber Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Kejagung Tetap Usut Kasus LPEI yang Dilaporkan Menkeu Sri Mulyani Meski Diminta KPK untuk Mundur
Lantas, Ghufron menuturkan bahwa Alex turut memberikan beberapa nomor pejabat Kementan dan salah satunya Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono yang saat ini terseret kasus dugaan gratifikasi di Kementan.
"Setelah mendapatkan nomornya, saya sampaikan, dan penyampaian saya bukan kemudian minta dimutasi dikabulkan atau tidak."
"(Ghufron) menyampaikan komplainnnya 'kok tidak konsisten'. Beliau (pejabat Kementan) kemudian menanggapi, 'baik, Pak, kami cek dulu', namanya kan nggak mungkin dia langsung menganu ya, 'baik, Pak, kami cek dulu," ujarnya.
Sebagai informasi, Ghufron dan Alex sebenarnya dilaporkan ke KPK soal dugaan pelanggaran etik lantaran diduga menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK dalam proses mutasi pegawai Kementan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)