TRIBUNNEWS.COM, - Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan menambah jumlah kementerian menjadi 40 dari saat ini sebanyak 34.
Menyikapi hal tersebut, mantan calon wakil presiden Mahfud MD mengaku tidak suka dengan wacana penambahan jumlah kementerian.
Menurutnya, politik di Indonesia sekarang dalam kondisi kurang baik, di mana kerap membagi jabatan yang kurang profesional.
"Sekarang, tadi saya katakan, sekarang ini kita berpolitik agak kurang bagus lho. Kalau ada kegiatan politik, lalu bagi-bagi jabatan, jumlah jabatan tidak penting ditambah dan macam-macam lah," ucap Mahfud Mahfud di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Pakar Soroti Kabinet Prabowo-Gibran Akan Diisi 40 Menteri: Paling Penting Itu Penyederhanaan
Mantan Menkopolhukam itu menuturkan setiap Pilpres selesai, jabatan-jabatan setingkat menteri terus bertambah.
"Itu lima kali Pemilu, sudah, negara ini sudah banyak sekali menterinya. Seharusnya tidak sampai ke situ politik itu. Ya sudah, menang, ya menang, lakukan sesuai dengan kembali ke yang profesional," ungkapnya.
Akomodasi Pendukung
Mantan calon presiden Ganjar Pranowo mengingatkan soal ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Hal ini ia sampaikan untuk menjawab wacana penambahan kursi menteri dari 34 menjadi 40 di era pemerintahan baru Prabowo-Gibran.
"Setahu saya. Undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya, maka kalau lebih dari itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan undang-undang," kata Ganjar seperti ditayangkan Kompas TV, Selasa (7/5/2024).
Menurutnya, jika semangat penambahan kursi menteri karena politik akomodasi untuk kelompok-kelompok yang sudah mendukung capres dan cawapres hingga menang Pilpres, maka wacana itu bukan langkah yang tepat.
"Maka kalau mau akomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung tentu tempatnya tidak di situ. Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana," ujar Ganjar.
Selain itu, politik akomodasi juga ia sebut tak sesuai dengan semangat perjuangan sebagaimana dituliskan dalam UUD 1945.
Menurutnya susunan kabinet pemerintahan paling baik adalah diisi dengan para ahli yang bisa merespons perubahan, bukan justru bagi-bagi kue jabatan kepada pendukung dari presiden dan wakil presiden terpilih.
"Makanya kalau dalam konteksnya bagi-bagi kue, politik akomodasi pasti tidak sesuai dengan spirit perjuangan kita yang dituliskan dalam undang-undang, yang paling bagus itu kabinet ahli dan efisien dan bisa merespon perubahan-perubahan," jelas dia.
Anies Tak Persoalkan
Anies Baswedan tak berkomentar banyak soal wacana penambahan pos kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Semua diatur dengan undang-undang. Selama itu sesuai dengan ketentuan undang-undang, maka tidak ada larangan," ujar Anies kepada wartawan di Jakarta Selatan.
Kedua, lanjut Anies, itu adalah kewenangan presiden terpilih yang memiliki hak prerogatif selama berada di koridor undang-undang.
"Jadi saya tidak mau terlibat di dalam asesmen oh ini baik oh ini buruk," tuturnya.
Menurut Anies, itu adalah hak presiden terpilih.
"Selama itu sesuai aturan undang-undang," pungkasnya.
Jokowi Tak Mau Ikutan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari isu mengenai rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto menambah lembaga kementerian menjadi 40 pada pemerintahan periode 2024-2029.
Menurut Jokowi terkait Kementerian yang akan datang sebaiknya ditanyakan kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.
"Hmm kalau kementerian yang akan datang ya tanyakan dong kepada presiden terpilih , tanyakan kepada presiden terpilih, tanyakan kepada presiden terpilih," kata Jokowi usai acara peresmian Indonesia Digital Test House di Depok, Jawa Barat, Selasa, (7/5/2024).
Jokowi juga enggan menjawab saat ditanya apakah memberikan masukan kepada Prabowo dalam pembentukan Kabinet. Termasuk saat ditanya apakah penambahan kementerian tersebut diperlukan.
"Engga, engga, engga. Engga tanya ke saya, " kata Jokowi.
Revisi Undang-Undang
Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno mengatakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara harus direvisi jika ingin menambah nomenklatur kementerian.
Hal ini merespons isu presiden terpilih, Prabowo Subianto akan menambah nomenklatur kementerian.
"Jika jumlahnya akan diperbanyak, UU ini harus direvisi, kecuali jika yang diakomodasi jumlah wakil menterinya," kata Hendrawan kepada Tribunnews.com, Selasa (7/5/2024).
Namun, Hendrawan meminta semua tak berspekulasi. Sebab, kemungkinan efisiensi birokrasi juga penting untuk mengurangi beban keuangan negara.
"Tapi jangan berspekulasi dulu. Soalnya presiden juga ingin birokrasi lebih efisien, beban keuangan negara tidak berlebihan dan soliditas kabinet terjaga," ujarnya.
Dia menyinggung bahwa lazimnya musim perburuan jabatan akan terjadi pula pemberian harapan palsu alias PHP.
"Musim perburuan jabatan seperti ini, virus PHP biasanya bertebaran," ungkap Hendrawan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons soal munculnya isu kalau Prabowo-Gibran akan membentuk sebanyak 40 kementerian di kabinet yang dipimpinnya.
Habiburokhman menyebut, sejatinya soal pembentukan kabinet itu murni berada pada hak prerogatif dari Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.
"Secara substansi, baik konstitusi itu ada di pak prabowo, sebagai presiden elected. Apakah besar efektif, tidak efektif dan lain sebagainya kan tentu pertimbangan beliau," kata Habiburokhman kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Namun jika membicarakan soal jumlah, Habiburokhman menilai tidak masalah jika memang nantinya akan terbentuk banyak Kementerian.
Pasalnya, Indonesia merupakan negara yang besar, dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.
Oleh karena nya dengan melibatkan banyak pihak, maka tujuan untuk mewujudkan cita-cita itu akan semakin baik dilakukan.
"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga nggak ada masalah. Justru semakin banyak semakin bagus kalo saya pribadi," kata dia.
Dirinya lantas meminta kepada publik untuk tidak membaca postur 'besar' itu pada keadaan fisik seorang manusia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu memang menyadari, jika postur gemuk pada seseorang bukan berarti yang bersangkutan sehat.
Namun, postur gemuk di jajaran kabinetlain halnya dengan postur tubuh manusia.
Baca juga: Kabinet Prabowo-Gibran Segera Dibentuk, Maruf Amin Ingatkan Pentingnya Menteri Kalangan Profesional
Kata dia, dalam urusan kenegaraan, jumlah pihak yang dilibatkan semakin banyak maka dinilai akan semakin baik.
"Jadi kita gak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang perorang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target target kita besar," kata dia.
"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dlm pemerintahan sehingga jadi besar," tukas Habiburokhman.
Sebagai informasi, jika jumlah kabinet di Pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya benar sebanyak 40 kementerian, maka angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan jumlah kementerian yang ada saat ini.
Seperti dikutip dari laman presidenri.go.id jumlah kabinet di Republik Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ada sebanyak 34 kementerian.
Dimana jumlah itu terbagi atas 4 Kementerian Koordinator dan 30 Kementerian Bidang.