TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Penerimaan Taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) Tahun 2024 akan menggunakan hasil UTBK-SNBT Tahun 2024.
Poltek SSN merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Jadi, peserta seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Poltek SSN nantinya tidak perlu mengerjakan soal tes akademik seperti tahun sebelumnya.
Hal itu karena akan otomatis menggunakan nilai UTBK-SNBT 2024.
Adapun pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 akan berlangsung di minggu kedua bulan Mei.
Syarat Daftar Poltek SSN
Dikutip dari akun Instagram resminya, berikut adalah persyaratan umum mendaftar Poltek SSN merujuk pada tahun 2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Pria/Wanita, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2023;
3. Siswa Kelas XII atau lulusan:
a. SMA Jurusan IPA
b. Madrasah Aliyah Jurusan IPA
c. SMK Teknik Elektronika
- Teknik Audio Video
- Teknik Elektronika Industri
- Teknik Mekatronika
- Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi
d. SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Rekayasa Perangkat Lunak
-Teknik Komputer dan Jaringan
-Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi
4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) masing-masing minimal 80 (Delapan Puluh) pada semester IV dan V;
5. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (partial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses belajar;
6. Tinggi badan minimal Pria 160 (Seratus enam puluh) cm atau Wanita 150 (Seratus lima puluh) cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat;
7. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain pada bagian tubuh yang lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat;
8. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN;
9. Belum pernah melahirkan (bagi wanita) dan belum pernah punya anak biologis (bagi pria):
Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau perguruan tinggi kedinasan kementerian/lembaga lainnya;
11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain;
12. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi sesuai dengan PP Nomor 63 Tahun 2016 sebagai berikut:
a. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
b. Seleksi Akademik sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) bagi yang telah dinyatakan lulus SKD;
13. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
14. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani masa ikatan dinas pertama selama 10 (sepuluh) tahun.
(Tribunnews.com, Widya)