TRIBUNNEWS.COM - Biduan dangdut Nayunda Nabila mendapatkan saweran dari eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), hingga ratusan juta saat acara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Atas hal tersebut, ia kemudian diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL selama 11 jam lamanya, Senin (13/5/2024).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Nabila dimintai keterangan mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan.
"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Temuan aliran dana ke Nabila tersebut menambah daftar panjang dugaan penggunaan dana Kementan oleh SYL untuk kebutuhan pribadi.
Sebelumnya, KPK juga menemukan fakta bahwa SYL menggunakan uang Kementan untuk pergi umrah dengan keluarga.
Bahkan, membeli barang mewah untuk putrinya hingga menggelar acara khitan sang cucu.
Lantas, seperti apakah profil Nayunda Nabila yang ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi SYL di Kementan?
Profil Nayunda Nabila
Nayunda Nabila adalah biduan dangdut yang namanya melejit setelah meraih juara 2 atau runner up ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia Dangdut 2021.
Nabila diketahui berasal dari daerah yang sama dengan SYL, yakni Makassar, Sulawesi Selatan.
Wanita kelahiran 8 Juni 1991 itu resmi menjadi pengacara pada Oktober 2023 lalu.
Baca juga: Diperiksa KPK usai Dapat Saweran Puluhan Juta dari SYL, Nayunda Nabila: Maaf Ya
Pengambilan sumpah advokat dilakukan Nabila di Pengadilan Tinggi Makassar.
Tak hanya itu, Nabila diketahui juga ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.
Ia mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) melalui Partai Perindo.
Namun, ia gagal lolos ke Senayan karena Partai Perindo tidak memenuhi ambang batas parlemen.
Riwayat Karier
- Juara 2 Rising Star Indonesia Dangdut 2021
- Indonesia Idol pada 2012 (tidak lolos)
- Performa Talet di Trans Studio Makassar 2009-2011
- Customer Service di Bank Mega 2021
- Singer produser DJ Sumantri di bawah label Sony Music pada 2013-2015
- Pengacara 2023
- Caleg Pemilu 2024 dari Partai Perindo (tidak lolos)
Karya
Nabila telah menghasilkan sejumlah karya dan pernah bergabung di bawah label 18 Musik, sebagai berikut:
- "Lelah Mengalah" pada 2017
- "Baru Aku Tahu Cinta Itu Apa" pada 2018
- "Setia Selamanya" pada 2023
Riwayat Pendidikan
- S1 Hukum Universitas Trisaksi (2016-2020)
- SMA 3 Makassar (2006-2009)
Potret Nayunda Nabila
Foto-foto cantik dan menawan Nayunda Nabila yang terpantau di akun Instagramnya, @nayundanabila:
Usai Diperiksa KPK, Nabila Sampaikan Minta Maaf
Setelah selesai diperiksa dan keluar gedung KPK seorang diri pada Senin pukul 21.44 WIB, Nabila tak bicara banyak dan hanya melempar senyum.
Sang biduan enggan menjawab pertanyaan wartawan ketika dikonfirmasi mengenai dugaan aliran dana korupsi SYL dari Kementerian Pertanian sebesar Rp50 - Rp100 juta.
Nabila hanya meminta agar semua pertanyaan tersebut ditanyakan langsung kepada penyidik KPK.
"Maaf ya, teman-teman media," ujar Nabila sembari mengatupkan tangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam.
"Semua sudah aku serahin ke penyidik, nanti langsung saja ya (tanya ke penyidik)," ucap Nabila.
Sebelumnya, dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL, terungkap ada aliran dana Rp500-100 juta dari SYL untuk Nabila.
Uang tersebut berasal dari Kementan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.
Hal itu disampaikan oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian, saat menjadi saksi dalam persidangan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Berawal dari pertanyaan jaksa yang menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan 'entertainment'.
Arief sebagai saksi kemudian menjawab uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau 'biduan' yang diundang dalam acara yang digelar SYL.
"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa dalam sidang.
"Kadang ketika ada acara, dipanggilah penyanyi untuk tampil. Intinya setiap acara ada biduan. Sang biduan itu yang kita bayar," kata Arief.
"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.
"Iya betul," jawab Arief.
Jaksa lalu menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yakni penyanyi bernama Nayunda Nabila.
Arief pun membenarkan adanya pembayaran dari Kementan untuk Nayunda Nabila tersebut.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" tanya jaksa.
"Satu kali saja," jawab Arief.
Perintah transfer uang ke Nayunda Nabila ini, disebut Arief berasal dari mantan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementan, Kasdi Subagyo.
Kemudian dari anak buah Kasdi Subagyo lah, Arief mendapat nomor rekening Nayunda Nabila untuk mentrasfer bayarannya manggung.
Sebagai informasi, dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang juga menjerat SYL, jaksa KPK menduga eks Mentan itu menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama/Sri Juliati)