Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap ibu serta ASN Kementerian Pertanian (Kementan) yang dibantu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi.
Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan kedua saksi itu diklarifikasi secara daring, bukan dihadirkan langsung di Kantor Dewas.
"Ada (saksi ASN Kementan) lewat zoom, ibunya juga," kata Harjono usai melangsungkan sidang dugaan pelanggaran etik Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024).
Majelis Etik Dewas KPK juga sudah memeriksa mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementan Fuadi.
Keduanya diperiksa perihal proses mutasi ASN Kementan yang dibantu Nurul Ghufron.
"Pak Kasdi itu ditanya kenapa sampai terjadi kasus pemindahan itu, apa yang dia lakukan. Kemudian yang dari Kementerian Pertanian Pak Fuadi itu juga kita dengar. Hanya Pak Fuadi memberikan keterangan kenapa dia memberikan nomornya, Irjennya dari Kementerian Pertanian. Kemudian berikutnya yang dimutasi itu sendiri," jelas Harjono.
Baca juga: Reaksi Nurul Ghufron Disebut Bakal Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK
Harjono mengatakan hubungan Ghufron dengan ASN Kementan yang dibantu mutasi tidak saling kenal.
Namun, mertua ASN itu merupakan teman Ghufron.
"Kedekatannya sebenarnya enggak kenal sama dia. Yang dimutasi enggak kenal. Itu baik keterangan dari yang dimutasi maupun keterangan dari Pak Ghufron sendiri sebenarnya enggak kenal. Yang dikenal itu adalah mertua yang dimutasi. Itu temennya," ujar Harjono.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut bahwa majelis etik belum melakukan pemeriksaan kepada Ghufron dalam persidangan hari ini. Kendati Ghufron mengikuti jalannya persidangan.
Baca juga: Pimpinan KPK Alexander Marwata Akan Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron Besok
"Ya sudah berjalan. Bukan pemeriksaan Ghufron, saksi-saksi, dia belum diperiksa. Jadi keterangan Ghufron sendiri belum kita periksa. Nanti dia akan terangkan itu. Itu dalam menanggapi saja, menanggapi keterangan saksi," ucap Tumpak setelah persidangan, Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore.
Dewas akan melaksanakan sidang lanjutan pada Kamis (16/5/2024).
Agendanya masih pemeriksaan saksi, termasuk saksi meringankan dan ahli.
Usai persidangan, Nurul Ghufron mengakui ada peristiwa saat dia menelepon pihak Kementan untuk menanyakan mutasi anak temannya.
Dia menyatakan tindakan tersebut dilakukannya dalam konteks membantu.
Ghufron membantah telah menggunakan jabatannya untuk kepentingan pengurusan mutasi ASN di Kementan. Hanya membantu mengkomunikasikan saja.
“Saya tegaskan, ya, peristiwanya saya nelepon, saya nelepon. Apakah Saya minta bantuan itu yang kemudian perlu diperdebatkan,” ujar Ghufron.