TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2024 telah dibuka sejak 15 Mei 2024.
Dalam tahapan pendaftaran, nantinya peserta diwajibkan untuk mengunggah pas foto hingga swafoto.
Meski tidak ada aturan mengenai baju yang dipakai, peserta disarankan untuk menggunakan pakaian formal dan rapi.
Dalam contoh yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, model foto menggunakan pakaian formal putih atau kemeja putih.
Lantas, bagaimana aturan pas foto dan swafoto pada pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024?
1. Aturan Pas Foto
Semua pendaftar wajib upload pas foto dengan ketentuan:
- Latar belakang merah
- Format JPG
- Ukuran foto minimal 120 kb dan maksimal 200 kb
2. Ketentuan Swafoto dengan kartu akun dan KTP
Baca juga: Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024
- Swafoto (selfie) dengan memegang KTP/Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil dan Kartu Informasi AKun, posisi melebar (landscape)
- Jika belum mencetak Kartu Informasi Akun, silahkan klik tombol "Cetak Ulang Kartu Informasi Akun". (Pastikan pasfoto terunggah)
- Berkas yang diterima adalah foto JPEG dengan ukuran maksimal 200kb
3. Ketentuan Swafoto dengan Wajah Jelas
- Swafoto (selfie) dengan wajah jelas, posisi melebar (landscape)
- Pastikan tidak ada wajah orang lain yang tertangkap di layar kamera
- Klik ambil foto jika swafoto kamu sudah jelas dan rapi. Lalu klik simpan foto untuk menyimpan ke sistem BKN
Batas Ukuran dan Jenis File
- Pas Foto ( 200 Kb; JPG)
- KTP ( 200 Kb; JPG)
- Ijazah ( 700 Kb; PDF)
- Transkrip ( 400 Kb; PDF)
- Rapor ( 500 Kb; PDF)
- Dokumen Lainnya ( 1 MB; PDF)
- Bukti Bayar ( 200 Kb; JPG)
- Surat Lamaran ( 400 Kb; PDF)
- Surat Keterangan ( 500 Kb; PDF)
(Tribunnews.com, Widya)