TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut kerap 'memeras' pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Hal itu diungkap sejumlah pejabat Kementan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Kementan yang digelar Senin (13/5/2024) dan Rabu (15/5/2024).
Ada beragam siasat yang dilakukan SYL agar bawahannya bersedia iuran untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
1. Minta Pejabat Mundur
Dalam persidangan, terungkap cara SYL memeras sejumlah pejabat Kementan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, mengatakan SYL meminta pejabat Kementan mundur apabila sudah tidak sejalan dengan dirinya lagi.
Pernyataan itu diungkap Prihasto saat bersaksi di Tipikor Jakarta, Rabu lalu.
Prihasto mengaku pernah secara tidak langsung mendapat ancaman ketika SYL mengumpulkannya bersama pejabat eselon I Kementan lainnya.
“Pada saat itu Pak Syahrul Yasin Limpo menyampaikan dengan kalimat, 'Apabila saudara-saudara tidak sejalan dengan saya silakan mengundurkan diri',” ujar Prihasto, dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebut, ancaman dilayangkan SYL agar pejabat eselon I Kementan loyal kepada sang menteri saat itu.
Menurut Prihasto, loyal dimaksud adalah dapat memahami berbagai permintaan SYL, termasuk iuran untuk kebutuhan yang tidak masuk dalam budget Kementan.
2. Ancam Copot Jabatan
Selain itu, SYL disebut juga pernah mengancam akan mencopot jabatan anak buahnya di Kementan jika tidak memenuhi permintaannya.
Baca juga: Sosok Bibie, Cucu Kesayangan SYL yang Dapat Transferan Rp20 Juta dari Kementan, Anak Tunggal Thita
Hal itu diungkap Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap.
Awalnya, jaksa menanyakan konsekuensi apabila pejabat Kementan tidak memenuhi permintaan SYL.
Ali mengatakan, biasanya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, akan menelepon pejabat yang bersangkutan.
Ia mengaku pernah berkali-kali ditelepon Kasdi sampai permintaan SYL dipenuhi.
“Seperti misalnya (menelepon) Sesditjen atau kami 'mana itu? kenapa belum datang? Selain itu juga, apabila masih tetap tidak diselesaikan, maka akan dipindahkan dan di-nonjob-kan," jelas Ali.
Kejadian serupa pernajh dialami Direktor Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen PSP, Erwin, yang dinonaktifkan karena tidak loyal kepada SYL.
Saat itu, Erwin berstatus sebagai bawahan Ali.
Pernyataan senada turut diungkap Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi.
Pada persidangan Senin lalu, Sukim mengaku terpaksa memenuhi semua permintaan anak SYL karena takut jabatannya dicopot.
Baca juga: Bantahan SYL soal Adanya Patungan di Kementan untuk Penuhi Kebutuhannya: Saya Tak Tahu Menahu
Kala itu, Sukim terpaksa merogoh uang Rp 200 juta dari kantong pribadinya untuk renovasi kamar anak kedua SYL, Kemal Redindo.
Sukim mengaku memenuh permintaan ini karena terpaksa.
Dengan malu-malu, dia mengaku kepada Majelis Hakim takut kehilangan jabatan yang diembannya.
"Terpaksa karena apa? Takut jabatan dicopot?" ujar Hakim.
"Hahaha ya seperti itulah, Yang Mulia," kata Hakim Pontoh.
"Jelas. Kalau Saudara enggak pikir jabatan Saudara, buat apa Saudara melayani, ya kan? Kalau ada anggaran okelah ceritanya lain."
"Siap Yang Mulia."
3. Ancam Mutasi Pejabat Kementan
Sementara itu, mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo dalam kesaksiannya mengatakan sempat diancam akan dimutasi jika tidak menuruti permintaan SYL.
Dalam persidangan, Isnar awalnya mengungkap adanya reimbursement atau pengembalian atas biaya cara ulang tahun (ultah) cucu SYL.
Isnar tidak ingat pasti nominal uang yang dimintakan ke Kementan.
Namun, reimbursement itu diajukan ke Kementan melalui Panji Hartanto atau Aliandri, ajudan anak kedua SYL, Kemal Redindo .
Isnar pernah berupaya mengulur waktu untuk membayar biaya tersebut.
Akibatnya, ia mendapat teguran jika bon itu tidak dibayarkan dalam kurun waktu satu minggu.
"Kalau sudah lewat satu Minggu apakah ada yang hubungi saudara? Menegur?" tanya jaksa.
"Ada Yang Mulia, ya Panji sama Ali," jawab Isnar.
"Apa teguran ke saudara?" tanya jaksa.
"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindonya itu. Nanti kamu bisa dipindah," jawab Isnar menirukan teguran kepadanya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ashri Fadilla) (Kompas.com)