News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

5 Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: 8 Tahun DPO Tak Tertangkap Hingga 8 Terpidana Cabut BAP

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menuai sorotan setelah film bertajuk 'Vina: sebelum 7 Hari' tayang di bioskop. Berikut ini Tribunnews.com rangkum 5 kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pelaku 1

- Nama : PEGI alias PERONG
- Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin : Laki-Laki
- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

Pelaku 2

- Nama : ANDI
- Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin : Laki-Laki
- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

Pelaku 3

- Nama: DANI
- Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin : Laki-Laki
- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

Baca juga: Sempat Ditolak 4 Kali, Keluarga Bongkar Alasan Akhirnya Izinkan Kasus Vina Diangkat Jadi Film


2. 8 Terpidana Cabut Keterangan BAP

Polda Jawa Barat mengungkap fakta jika delapan terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina di Cirebon, Jawa Barat mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Adapun keterangan yang dicabut salah satunya soal keberadaan tiga pelaku yang saat ini masih belum tertangkap atau buron.

"Ya benar mereka mencabut keterangannya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).

"Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," sambungnya.

Surawan mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan intervensi kepada delapan pelaku hingga mencabut keterangannya tersebut.

Namun, proses pendalaman akan terus dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan bap di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya," ungkapnya.

3. Terpidana Tak Kenal Asal Usul DPO

Melansir TribunnewsBogor.com, kebuntuan pihak kepolisian memburu tiga DPO kasus pembunuhan Vina ternyata disebabkan ulah delapan pelaku lainnya yang telah ditangkap.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini