Sugeng menilai polisi tetap bakal sulit untuk menangkap tiga pelaku yang masih buron dengan mencocokan air mani yang ditemukan di alat kelamin korban.
Hal tersebut lantaran Polri tidak memiliki bank data terkait DNA dari pelaku kejahatan.
"Bisa saja, tapi kemungkinannya kecil (untuk menangkap pelaku buron dengan tes DNAI lewat air mani). Karena kita tidak punya bank data DNA pelaku kejahatan, artinya pelaku yang residivis, ya."
"Ini yang sejauh saya tahu, itu tidak ada karena mahal," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (17/5/2024).
Selanjutnya, Sugeng mengatakan jika memang akan dilakukan uji DNA terhadap air mani yang ditemukan di jenazah Vina, maka ketiga pelaku yang masih buron ini perlu ditangkap terlebih dahulu.
Hal tersebut lantaran, seperti yang dikatakan Sugeng di atas, bahwa Polri tidak memiliki bank data terkait DNA dari para pelaku kejahatan.
"Ini kan sudah delapan tahun, kalau memang ada uji DNA pada air mani yang dulu, hasinya seperti apa?"
"Untuk menjajaki air mani di tubuh korban, dan itu adalah identik dengan pelaku yang tiga orang, harus ditangkap dulu. Tapi kalau sperma, identik dengan satu atau dua orang (yang telah divonis), maka sudah selesai itu," kata Sugeng.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)